Berita Bulungan Terkini

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Bulungan Pastikan Akan Lakukan Pendataan untuk Masyarakat Punan

Tingkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum atau Pemilu Serentak 2024, KPU Bulungan pastikan akan lakukan pendataan untuk masyarakat Punan.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Anggota KPU Bulungan, Mistang (paling kiri) bersama Anggota KPU Bulungan, Oche William Keintjem dan Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani dalam acara Rembuk Demokrasi di Tanjung Selor, Jumat (15/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak KPU Bulungan menargetkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 dapat meningkat.

Menurut Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, pihaknya menargetkan persentase partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, lebih tinggi dibandingkan tingkat partisipasi pada Pemilu 2019 lalu yang mencapai angka 82 persen.

Salah satu cara agar tingkat partisipasi pemilih meningkat ialah dengan memastikan setiap warga negara yang berhak terdaftar sebagai pemilih, tak terkecuali bagi masyarakat Punan.

Diketahui, Masyarakat Punan adalah suku yang masih mempertahankan cara hidup berburu di hutan, mereka diketahui hidup berpindah dan tidak memiliki domisili atau tempat tinggal yang menetap.

Baca juga: Masuk Zona Hijau Covid-19, Dinkes Bulungan Minta Waspada Sub Varian Omicron BA.4 dan BA.5

Menurut Lili Suryani, pihaknya akan melakukan pendataan bagi masyarakat Punan yang ada di Bulungan sehingga nantinya dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

"Tentu akan kita sisir, rencananya nanti kita akan mendatangi ke sana," kata Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, Jumat (15/7/2022).

Dirinya menuturkan, secara aturan, mekanisme pemungutan suara bagi masyarakat Punan sama dengan pemungutan suara di tempat lain, yakni masyarakat Punan dapat memberikan suara berdasarkan pendataan di mana mereka tercatat sebagai pemilih.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pemungutan suara, khususnya bagi masyarakat Punan yang notabenenya masih hidup secara nomaden.

"Kita tunggu juknisnya, kalau regulasinya seperti biasa mereka masuk ke wilayah domisili mereka sesuai KTP," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KPU Bulungan, Mistang, mengatakan pendataan bagi masyarakat Punan bukanlah hal yang baru.

Ia menjelaskan, pendataan untuk masyarakat Punan juga telah dilakukan dalam menghadapi Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu.

"Data kita di 2019, warga Punan yang terdata ada sekitar 21 orang yang tinggal di daerah Sajau," kata Anggota KPU Bulungan, Mistang.

"Teman-teman waktu Pilkada 2020 kemarin, masuk mencari dan mendata warga tersebut dan hasilnya meningkat sampai 42 warga," ujarnya.

Baca juga: Di Acara Rembuk Demokrasi, KPU Bulungan Ungkap Komposisi Kursi dari Dapil I Berpotensi Bertambah

Menurut Mistang, ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar pendataan dapat berjalan lancar, salah satunya dengan membuka komunikasi dengan Kepala Adat Punan untuk memudahkan proses pendataan.

"Ke depan kita berikan pemahaman ke warga, dan kemarin kita temui Kepala Adat untuk minta dipertemukan dengan warga yang ada di sana," tutur Mistang.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved