Opini

Pengolahan Sampah, Lingkungan Hidup, dan Reklamasi Bekas Tambang di Ibu Kota Nusantara

Lokasi Titik 0 IKN sebagai ikon calon Ibu Kota Nusantara hampir tak pernah sepi dari kunjungan masyarakat, baik dari Kaltim maupun luar daerah Kaltim.

Editor: Sumarsono
HO
Rektor Uniba Dr Isradi Zainal bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Alue Dohong dan staf di Kantor Kementerian LHK, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu 13 Juli 2022. 

Terkait dengan lingkungan hidup maka komitmen Pemerintah terhadap IKN adalah menjadikan IKN sebagai forest city dengan porsi hutan 70 persen.

Baca juga: 15 Juta Bibit Pohon Ditanam di IKN, Presiden Jokowi Berharap 1.400 Bekas Galian Tambang akan Ditutup

Selain itu akan dilakukan reboisasi terhadap hutan yang gundul atau tergerus hutannya karena ulah manusia.

Akan dilakukan reklamasi terhadap bekas tambang dan tentunya dengan menggunakan dana dari perusahaan yang sebelumnya disetorkan dalam bentuk pajak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

BERSAMA RAMADAN DI ERA DIGITAL

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved