Berita Kaltara Terkini

Soal Keluhan Masyarakat di Malinau, Ketua DPRD Kaltara Bentuk Tim Gabungan Tinjau Langsung

Soal keluhan dan masalah masyarakat di Malinau, Ketua DPRD Kaltara bentuk tim gabungan untuk melakukan tinjauan langsung ke lapangan.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak DPRD Kaltara menerima perwakilan sejumlah toko masyarakat dan adat Malinau yang tergabung dalam Tim Peduli Wilayah Masyarakat Adat Sesungai Malinau dan sekitar.

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan dengan membentuk tim gabungan.

"Kita tadi sudah mendengar, intinya ada beberapa hal, ada terkait status jalan, lalu terkait polusi, kita tindaklanjuti dengan bentuk tim gabungan, tim ini akan berangkat hari Rabu besok," kata Albertus Stefanus Marianus, Senin (18/7/2022).

Tim tersebut, kata Albertus, akan meninjau langsung kondisi di lapangan.

Baca juga: Masa Jabatan Anggota Bawaslu di Kaltara Berakhir Tahun Depan, Ini Kata Ketua Bawaslu Kaltara Suryani

Menurutnya dengan melakukan tinjauan secara langsung maka diharapkan dapat menghasilkan informasi dan data yang aktual, seperti halnya informasi terkait kejelasan status jalan akses.

"Tim ini beranggotakan dari DPRD, dan semua stakeholder terkait, termasuk dari Pemkab Malinau, agar kita mendapatkan data yang aktual," ungkapnya.

Dari tinjauan dan laporan tim di lapangan, nantinya pihak DPRD Kaltara berjanji akan kembali menindaklanjuti temuan-temuan dan informasi dari lapangan tersebut.

"Setelah itu kita akan rapat kembali dan kita tindaklanjuti, kita lihat perkembangannya nanti, yang jelas hasil dari RDP hari ini akan kita tindaklanjuti dengan tim itu," papar Albertus.

Senada, Anggota DPRD Kaltara, Fenry Alpius, mengatakan peninjauan langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan status jalan.

Jika jalan tersebut ialah jalan negara, pihaknya meminta pemerintah memperbaiki jalan akses tersebut hingga pengaspalan.

"Kalau itu jalan pemerintah maka pihak swasta tidak boleh menggunakan jalan itu, kalau milik pemerintah, jalan itu harus diperbaiki harus diaspal," ungkap Fenry Alpius.

Baca juga: Tokoh Masyarakat dan Adat Sesungai Malinau Temui DPRD Kaltara, Inilah Aspirasi yang Disampaikan

Menurut Fenry, warga masyarakat Malinau Selatan berhak atas perbaikan jalan, sebab daerah tersebut menjadi salah satu kontributor terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malinau.

"Kewajiban pemerintah harus memperbaiki jalan itu, supaya Malinau Selatan, Hulu dan Hilir bisa menikmati jalan itu, karena penyumbang PAD terbesar di Malinau itu salah satunya Malinau Selatan, Hulu dan Hilir karena ada batubara," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved