Kamis, 9 April 2026

Berita Malinau Terkini

Rekrutmen Pengawas Pemilu Sering Terkendala Persyaratan, Bawaslu Malinau Minta Kelonggaran

Wilayah pedalaman dan perbatasan Malinau sering terkendala soal persyaratan pengawas pemilu, berikut ini reaksi Bawaslu.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Persiapan Bawaslu Kabupaten Malinau menyambut awal tahapan Pemilu 2024 di Sekretariat Bawaslu Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Persyaratan pengawas pemilu di tingkat desa untuk wilayah terluar terbatas Sumber Daya Manusia.

Untuk wilayah-wilayah di pedalaman dan perbatasan Malinau, persyaratan sering menjadi kendala rekrutmen Pengawas.

Ketua Bawaslu Malinau, Donny sebelumnya menyampaikan di antara syarat yang diwajibkan adalah jenjang pendidikan hingga usia.

"Ada beberapa wilayah yang memang kita kurang pengawasnya.

Karena ada batasan usia dan syarat pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat," ungkap Donny.

Baca juga: Pendanaan Wajib Independen, Bawaslu tak Batasi Pemantau Pemilu yang Ingin Mendaftarkan Diri

Hal tersebut beberapa kali disampaikan Bawaslu Kalimantan Utara kepada pihak Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengakui ada beberapa desa yang sering dilaporkan kekurangan pengawas.

"Terkait persyaratan ini memang menjadi kendala karena ada regulasi yang mengatur.

Kendala inilah yang kami sampaikan ke Bawaslu RI," katanya.

Menurutnya dalam kondisi keterbatasan SDM, perlu ada kebijakan untuk meringankan syarat sebagai kebijakan agar kerja-kerja pengawasan berjalan lancar.

"Perlu ada kebijakan untuk kondisi ini. Dan ini penting untuk diakomodir.

Supaya ada payung hukum bagi kami mengambil kebijakan ini," ungkapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved