Rabu, 29 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Dituduh 'Bagi Kue' Miliaran Rupiah, Kadis PUPR Perkim Kaltara Datu Iman Laporkan EM ke Polda Kaltara

Dituduh 'Bagi-bagi Kue' miliaran Rupiah dan merasa nama baiknya dicemarkan, Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Datu Iman laporkan EM ke Polda Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala dan Kuasa Hukumnya yakni Dedy Kurniawan Amin (kanan) saat konferensi pers terkait pencemaran nama baik di Tanjung Selor, Senin (25/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala bersama kuasa hukumnya yakni Dedy Kurniawan Amin melaporkan seseorang dengan inisial EM ke Polda Kaltara atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Menurut Dedy, EM telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah, hingga ujaran kebencian terhadap Datu Iman, atas komentarnya di media sosial yakni di sebuah grup Facebook.

Salah satu contoh fitnah EM, kata Dedy, dapat dilihat ketika EM berkomentar bahwa Datu Iman Suramanggala sebagai Kepala Dinas atau Kadis 'membagi-bagikan kue' senilai miliaran rupiah kepada sejumlah orang.

EM juga disebut melancarkan fitnah, yakni dengan berkomentar di media sosial bahwa nilai anggaran proyek pembangunan Gedung DPRD Kaltara seharusnya dapat lebih murah, namun tanpa disertai dengan alasan yang jelas serta basis data yang cukup.

Baca juga: TGUPP Kaltara Laporkan Oknum PNS Badan Kepegawaian Lakukan Jual Beli Jabatan, Ini Tanggapan Pemprov

"Klien kami menyampaikan bahwa ini sudah merugikan klien kami, karena mengganggu pekerjaan klien kami," kata Kuasa Hukum Datu Iman, Dedy Kurniawan Amin, Senin (25/7/2022).

"Adanya saudara EM melakukan hal-hal fitnah, ujaran kebencian dan penghasutan, penghinaan dan kegaduhan di media sosial. Salah satunya saudara EM berkomentar 'apakah kalian sudah dapat bagi-bagi kue miliaran dari Kadis,' padahal di atas disebutkan nama Datu Iman, jadi seolah-olah menyudutkan dan memfitnah klien kami," kata Dedy.

Menurut Datu Iman, EM juga menyudutkan dirinya dengan berkomentar bahwa dirinya disebut menggunakan buzzer untuk menyerang EM di media sosial.

Datu Iman mengatakan, hal tersebut tidak benar, lantaran dirinya tak pernah menyewa siapapun untuk menyerang EM di media sosial.

"Itu fitnahnya di situ, karena harus dibuktikan apakah saya membayar buzzer untuk menyerang dia, jadi komentar-komentar EM di postingan itu mengacu ke saya, saya disangkakan membayar buzzer untuk menyerang EM," kata Datu Iman.

Kuasa hukum Datu Iman, Dedy menjelaskan, pihaknya sudah mencoba membuka ruang diskusi dan bertemu langsung dengan EM untuk meluruskan sejumlah hal.

Baca juga: Oknum PNS BKD Kaltara Dilaporkan Polisi, Kepala BKD Burhanuddin Siap Diperiksa jika Diperlukan

Namun, tawaran itu, kata Dedy, ditolak oleh pihak EM, sehingga Datu Iman memutuskan untuk melanjutkan persoalan tersebut ke pihak berwajib.

"Saudara EM sudah dipangggil klien kami untuk uji data dan berdiksusi jadi klien kami tidak anti kritik," kata Dedy

"Tapi yang bersangkutan tidak hadir, sehingga kami melakukan langkah ini untuk mencari keadilan, agar pihak berwajib memproses perbuatan saudara EM, sehingga persoalan ini lurus dan terang benderang," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved