Berita Kaltara Terkini

TGUPP Kaltara Laporkan Oknum PNS Badan Kepegawaian Lakukan Jual Beli Jabatan, Ini Tanggapan Pemprov

TGUPP Kaltara Laporkan Oknum PNS Badan Kepegawaian Daerah Kaltara lakukan jual beli jabatan, ini tanggapan Pemprov Kaltara.

Tribun Kaltara
Anggota TGUPP Kaltara, Mukhlis Ramlan (tengah) bersama Tim Kuasa Hukum Gubernur Kaltara, Sulaiman (kanan) dalam konferensi pers atas laporan yang dilakukan pihaknya ke Polda Kaltara terkait kasus jual beli jabatan yang diduga melibatkan oknum PNS di Pemprov Kaltara, Minggu (24/7/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Anggota TGUPP Kaltara bidang Pencegahan Korupsi melaporkan oknum PNS di BKD Kaltara yang diduga memfasilitasi praktek jual beli jabatan.

Dengan mencatut nama Gubernur Kaltara dan meminta mahar senilai Rp 50 juta, oknum PNS tersebut menjanjikan sejumlah pejabat bisa mendapatkan posisi jabatan tingkat eselon III dan IV di Pemprov Kaltara.

Menanggapi hal tersebut, pihak Inspektorat Daerah Kaltara, mengaku mengetahui hal tersebut dari sejumlah pemberitaan di media massa.

Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, mengaku belum mendalami lebih lanjut lantaran masih dalam perjalanan dinas.

Baca juga: Oknum PNS BKD Kaltara Dilaporkan Polisi, Kepala BKD Burhanuddin Siap Diperiksa jika Diperlukan

"Kami tahu dari berita TGUPP Mukhlis Ramlan itu ya," kata Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati.

"Kami belum dalami karena sekarang masih di Tarakan," ungkapnya.

Terkait instruksi dari gubernur untuk menindaklanjuti hal tersebut, Yuniar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan instruksi resmi.

"Instruksi belum, karena infonya masih ada aduan ke Polda ya, kalau di kami belum ada instruksi," ujarnya.

Sementara itu, Sekprov Kaltara, Suriansyah, mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Pihaknya mengaku hingga saat ini belum ada aduan atau laporan yang masuk secara resmi, terkait adanya praktek jual beli jabatan di Pemprov Kaltara.

Baca juga: Oknum PNS BKD Kaltara Dilaporkan ke Polda terkait Dugaan Jual Beli Jabatan, Burhanuddin Buka Suara

"Nanti kita pelajari dulu informasi itu, kita akan rapatkan di internal OPD terkait, terutama dari yang dilaporkan itu," kata Suriansyah.

"Nanti kita undang BKD, Inspektorat dan OPD terkait, untuk kita bahas sebenarnya apa yang terjadi ini, karena sejauh ini belum ada secara resmi disampaikan ke kita," papar Suriansyah.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved