Berita Tarakan Terkini
Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskoba Polres Tarakan, Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu
Beberapa waktu lalu Resnarkoba Polres Tarakan berhasil menciduk dua orang pria yang kedapatan bawa sabu. Salah satu pelaku masih anak dibawah umur.
Penulis: - | Editor: Junisah
Dok Polres Tarakan
Seorang tersangka yang ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tarakan akibat kedapatan membawa narkoba. (Dok Polres Tarakan)
Selain sabu, tim Sat Samapta Polres Tarakan juga berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Beat dengan nomor polisi KT 4065 yang digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu 47 Kilogram, Dibawa Masuk Lewat Perbatasan Indonesia-Malaysia
"Keduanya pun dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.
(*)
Penulis: Georgie