Berita Malinau Terkini

Total Kuota Tahun ini 4.780 Kiloliter, Pemkab Malinau Ajukan Tambahan Jatah BBM Jenis Pertalite

Total kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun ini 4.780 Kiloliter, Pemkab Malinau ajukan tambahan jatah BBM jenis Pertalite.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Pengguna kendaraan bermotor antre membeli Bahan Bakar Minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Wilayah Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kabupaten Malinau telah mengusulkan tambahan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Data Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau mendapat ribuan Kiloliter kuota BBM Bersubsidi.

Dengan rincian total jatah Bio solar 3.026 KL (Kiloliter), dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan atau JBKP Pertalite sejumlah 4.780 KL.

Kepala Bagian Perekonomian & SDA Setda Malinau, Erly Sumiati menerangkan pihaknya telah mengusulkan tambahan kuota jenis BBM Pertalite.

Baca juga: Peningkatan Jalan Malinau Selatan Tersandung MoU, Masyarakat Minta Pemerintah tak Lepas Tangan

Ilustrasi, Pengguna kendaraan bermotor antre membeli Bahan Bakar Minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Wilayah Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.
Ilustrasi, Pengguna kendaraan bermotor antre membeli Bahan Bakar Minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Wilayah Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

"Malinau dapat kuota BBM Pertalite 4.780 Kiloliter tahun ini. Sudah diajukan tambahan dan masih menunggu hasilnya dari BPH Migas," ungkapnya.

Usulan tersebut diajukan mengingat konsumsi BBM Jenis Pertalite dinilai telah melebihi dari total kuota yang diberikan.

Baca juga: Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Parpol di Malinau Wajib Setor Minimal 81 Nama Anggota

Terkait usulan tersebut, Kabupaten Malinau masih menunggu persetujuan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.

Adapun total tambahan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau yakni adalah 4.253 KL. Semula dialokasikan 4.780 KL diajukan menjadi 9.033 KL.

"Untuk tambahan kami masih menunggu SK resmi dari BPH Migas. Jumlah yang kita usulkan dari 4.780 KL menjadi 9.033 KL," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved