Berita Nunukan Terkini
KPPU Kanwil V Panggil Bupati Nunukan Atas Dugaan Monopoli Penunjukkan Koperasi di Daerah Perbatasan
KPPU Kanwil V Panggil Bupati Nunukan Asmin Laura atas dugaan monopoli penunjukkan koperasi di daerah perbatasan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Pokok permohonan surat itu yakni meminta Gubernur Kaltara mengupayakan negosiasi dengan Kerajaan Malaysia agar membuka pintu perbatasan untuk perlintasan barang kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) termasuk BBM industri.
Sebelumnya terdapat pembatasan pasokan oleh Kerajaan Malaysia akibat pandemi Covid-19.
Lalu, Gubernur Kaltara saat itu menindaklanjuti surat tersebut dengan mengirimkan surat kepada Kerajaan Malaysia untuk membuka pintu masuk perdagangan Indonesia- Malaysia dengan sistem satu pintu.
Baca juga: Tiga Napi Lapas Tarakan Disebut Pengendali Kurir Sabu, Resnarkoba Polres Nunukan Lakukan Penyidikan
Kemudian menunjuk Koperasi Produsen Mitra Utama Kaltara sebagai pengangkut dan penyalur barang.
Hal itu kemudian membuat masyarakat adat Dayak Lundayeh kemudian melakukan blockade perlintasan Ba'kelalan-Long Midang pada Selasa (05/07/2022).
Langkah tersebut sebagai bentuk protes atas kegiatan perdagangan lintas batas yang hanya boleh dilakukan oleh satu koperasi penerima barang dari Kecamatan Krayan dan 1 koperasi pemasok barang dari Sarawak, Malaysia.
Penulis: Febrianus Felis