Berita Nunukan Terkini

Napi Lapas Tarakan Diduga Kendalikan Kurir Sabu 1 Kg dari Tawau, Pelaku Dibekuk Satgas Pamtas

Tiga orang narapidana atau Napi Lapas Tarakan diduga mengendalikan DS, kurir sabu seberat 1 kg dari Tawau, Malaysia yang diamankan Satgas Pamtas.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS/ HO/Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan saat menggelar press release pengungkapan sabu 1 Kg oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, di Makotis, Jalan Fatahillah, Kabupaten Nunukan, Jumat (05/08/2022), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Napi Lapas Tarakan diduga ikut mengendalikan kurir sabu seberat 1 kg dari Tawau, Malaysia.

Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku atau kurir yang dibekuk anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan atau Satgas Pamtas di Pulau Sebatik.

Diberitakan TribunKaltara.com sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit kembali membekuk  seorang pria diduga kurir sabu di Pos Dalduk Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Jumat (05/08/2022) pukul 08.00 Wita.

Tersangka inisial DS (32), ketahuan membawa 1 Kg sabu di dalam ransel hitam yang dibawanya dari Tawau, Malaysia.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengungkapkan, pagi tadi tim Satgas Pamtas mengamankan DS setelah turun dari speedboat dan melewati Pos Dalduk Aji Kuning.

Baca juga: Kurir Sabu Satu Kg Dibekuk Satgas Pamtas di Sebatik, Tiga Napi Lapas Tarakan Disebut jadi Pengendali

Menurut Yudhi, saat DS dan barang bukti diamankan ke Makotis di Nunukan, handphone (HP) DS berbunyi lalu diminta petugas untuk mengangkatnya.

"Percakapan mereka kami speaker, tapi tersangka DS berpura-pura tidak kenal saat ditanyai berulang-ulang oleh penelpon 'barang amankah'.

DS jawabnya 'siapa kamu, saya tidak kenal'. Ini kode jaringan mereka. Artinya mau menyampaikan bahwa dia ditangkap," tutur Yudhi.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam rilis pengungkapan kasus narkoba sabu sebesar 47 kilogram di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022).
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam rilis pengungkapan kasus narkoba sabu sebesar 47 kilogram di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Setelah DS matikan HP, ada lagi orang dengan nomor berbeda menelepon. Namun, tetap saja DS berpura-pura tidak kenal dan mematikan.

Satgas Pamtas pun melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan.

Dan, diketahui tiga suara pria yang menelepon DS merupakan narapidana (Napi) yang sedang berada di Lapas Tarakan.

"Jadi ada tiga kali penelepon yang berbeda. Belakangan diketahui dari Satresnarkoba Polres Nunukan, mereka itu napi di Lapas Tarakan," ungkap Yudhi.

Baca juga: 48 Kg Sabu Dimusnahkan, Kapolres Nunukan AKBP Ricky: Barang Bukti Terbanyak Juli 2022

Kronologi Penangkapan Kurir Sabu

Diketahui speedboat yang ditumpangi oleh DS, warga asal Kota Tarakan itu berhenti persisi di belakang rumah dua negara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved