Berita Tarakan Terkini
Reaksi Kalapas Tarakan, Warga Binaannya Diduga Terlibat Kasus 1 Kg Sabu yang Diungkap di Sebatik
Berikut update kasus pengungkapan sabu 1 kg di Pos Dalduk Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan yang diduga libatkan Napi Lapas Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Nunukan lakukan penyidikan terhadap dugaan keterlibatan 3 Napi Lapas Tarakan dalam penyelundupan sabu seberat 1 Kg dari Tawau Malaysia.
Sebelumnya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit membekuk seorang pria tersangka kurir sabu di Pos Dalduk Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Jumat (05/08/2022), pukul 08.00 Wita.
Tersangka inisial DS (32) ketahuan membawa 1 Kg sabu di dalam ransel hitam yang dibawanya dari Tawau, Malaysia.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan pada press rilis Jumat (05/08), menyebut DS dikendalikan 3 Napi dari balik jeruji Lapas Tarakan.
Hal itu diketahuinya, setelah 3 pria berbeda menghubungi DS via telepon seluler di hadapan petugas Satgas Pamtas.

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan mengenai dugaan keterlibatan 3 Napi Lapas Tarakan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Soal ini kami masih dalam proses penyidikan. Nanti kami sampaikan perkembangan penyidikan kami ke awak media," kata Muhammad Ibnu Robbani kepada TribunKaltara.com, Sabtu (06/08/2022), pukul 12.00 Wita.
Ibnu mengaku, pihaknya akan melakukan pendalaman kepada pihak Lapas Tarakan, terkait dugaan pengendali tersangka kurir sabu inisial DS.
"Kami dalami dulu dengan berkoordinasi kepada pihak Lapas Tarakan," ucapnya.
Terhadap DS dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 thun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal 5 tahun, paling lama 20 tahun.

Baca juga: Kurir Sabu Satu Kg Dibekuk Satgas Pamtas di Sebatik, Tiga Napi Lapas Tarakan Disebut jadi Pengendali
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official