Berita Nasional Terkini
Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Kata Kapolri Soal Motif Anak Buahnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa menjelaskan motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
TRIBUNKALTARA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Pernyataan dari Kapolri tersebut sekaligus menegaskan bahwa tidak ada kejadian tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E seperti yang diungkapkan sebelumnya oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka baru diungkapkan Kapolri di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022) pukul 18.30 Wib.
Didampingi tim khusus, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan sejumlah pati Mabes Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdi Sambo sebagai tersangka kematian Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Peran Jenderal Bintang Dua Terbongkar, Otak Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
"Tadi pagi, dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Kapolri menyatakan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi yang mengakibatkan saudara J yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Ferdi Sambo juga menjadi otak rekayasa kematian Brigadir J yang seolah terjadi tembak-menembak.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, Rekayasa Terbongkar
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS menembakkan senjata J ke dinding berkali-kali seolah ada tembak-menembak," kata Kapolri.
Dengan demikian Ferdi Sambo menjadi tersangka bersama 3 polisi lainnya, yakni Eliazer, RR, dan KM.
Kapolri singgung motif
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa menjelaskan apa motif atau peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Untuk motif masih dalam pendalaman terhadap saksi dan Ibu Putri Candrawathi," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).