Berita Kaltara Terkini

BKAD Kaltara Pastikan SOA Penumpang Dianggarkan di APBD Perubahan, Denny Harianto Beber Konsekuensi

BKAD Kaltara pastikan SOA Penumpang dianggarkan di APBD Perubahan, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto jelaskan konsekuensi.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi - Salah satu pesawat perintis yang melayani SOA Barang saat berada di apron Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sikap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara berbalik 180 derajat terkait program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang.

Jika sebelumnya, BKAD Kaltara enggan memasukan anggaran SOA Penumpang di APBD karena menghindari konsekuensi kesalahan penganggaran.

Maka kini, pihak BKAD Kaltara memastikan akan memasukan program SOA Penumpang kendati mata anggarannya tak tersedia di sistem.

Keputusan itu setidaknya didasarkan pada dua hal, pertama karena belum adanya kejelasan dari Kemendagri mengenai mata anggaran SOA Penumpang dan kedua, untuk menjawab keluhan masyarakat Kaltara di pedalaman dan perbatasan yang terdampak akibat berkurangnya frekuensi penerbangan perintis imbas tak dianggarkannya SOA Penumpang.

Baca juga: Soal SOA Penumpang, BKAD Kaltara tak Dapat Jawaban Kemendagri, Akan Dianggarkan di APBD Perubahan

Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (10/8/2022).

"Mau tak mau kita paksakan, jadi tetap kita paksakan, kita jalankan, karena kalau tidak, bagaimana masyarakat kita?" kata Denny Harianto.

"Jadi tetap SOA, apakah nanti di Dishub atau dinas teknis lainnya," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dengan tetap memasukan anggaran SOA Penumpang ke dinas terkait berpotensi menimbulkan konsekuensi, konsekuensi itu, kata Denny, bisa berupa temuan kesalahan penganggaran dari BPK RI.

"Dan pasti ada konsekuensinya dari segi perencanaan dalam pengganggaran kita salah," ujarnya.

"Konskeuensi hukum tidak ada, untuk konsekuensi administrasi itu salah pengangggaran, kalau nanti temuan BPK itu nanti di temuan temuan salah penganggaran," sambungnya.

Denny mengatakan, konsekuensi tersebut harus dihadapi, lantaran anggaran program SOA Penumpang oleh kabupaten tak memadai.

Baca juga: Sowan ke Bupati Nunukan Asmin Laura, Kabinda Kaltara Aminul Hakim: Banyak Masalah di Sini

"Karena kalau andalkan subsidi dari kabupaten itu tidak bisa, jadi kita harus hadir, dan masyarakat butuh tindakan," ucapnya.

Dengan demikian, Denny memperkirakan, selepas persetujuan bersama APBD Perubahan 2022, program SOA Penumpang sudah dapat dijalankan "kita harapkan persetujuan bersama itu di akhir Agustus dan setelah itu baru kita boleh lelang," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved