Berita Kaltara Terkini
Soal SOA Penumpang, BKAD Kaltara tak Dapat Jawaban Kemendagri, Akan Dianggarkan di APBD Perubahan
Soal SOA Penumpang, Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto sebut tak dapat jawaban Kemendagri, sebut akan dianggarkan di APBD Perubahan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara menyampaikan tak kunjung mendapatkan surat jawaban dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri terkait kejelasan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang yang dilaksanakan oleh Pemprov.
Diketahui, pihak BKAD Kaltara belum dapat menganggarkan SOA Penumpang lantaran mata anggaran program subsidi itu tak lagi tercantum di sistem penganggaran terbaru dari Kemendagri yakni SIPD.
Kendati belum mendapatkan jawaban, Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, mengatakan pihaknya tetap menganggarkan program SOA Penumpang.
"Surat kita sudah beberapa bulan yang lalu ke kementerian, tapi sampai saat ini jawabannya belum kita terima," kata Denny Harianto, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Sowan ke Bupati Nunukan Asmin Laura, Kabinda Kaltara Aminul Hakim: Banyak Masalah di Sini
"Kami tetap anggarkan, itu kami anggarkan di sekitar Rp 9 miliar, kita sudah hitung intensitas penerbangan ke daerah perbatasan dengan angkutan udara itu," ungkapnya.
Anggaran tersebut, kata Denny, harus dapat dimanfaatkan setidaknya dimasukan ke dalam APBD Perubahan 2022.
Ia pun memastikan akan tetap memasukan program SOA Penumpang di APBD Perubahan 2022 kendati mata anggarannya tak tersedia.
"Kami sampaikan ke teman-teman di DPRD jangan sampai anggaran ini tak bisa dilaksanakan karena lewat jadwal di APBD Perubahan, karena kalau kemarin ada balasan langsung dari kementerian kita langsung jalan tak menunggu di perubahan," tutur Denny.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi