Berita Kaltara Terkini

Gelar Rapat Koordinasi, KPU Kaltara Jelaskan Tugas Verifikasi Administrasi KPU Kabupaten dan Kota

Gelar Rapat Koordinator atau Rakor KPU Se-Kaltara, KPU Kaltara jelaskan tugas verifikasi administrasi KPU di kabupaten maupun kota.

TRIBUNKALTARA.COM/ HO-KPU KTT
Ilustrasi - KPU Kabupaten Tana Tidung bersama pengurus Parpol dan perwakilan Pemkab Tana Tidung saat nonton bareng launching Tahapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Tana Tidung, Selasa (14/6/2022) malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara menggelar rapat koordinasi KPU Kaltara bersama KPU Kabupaten Kota se-Kaltara terkait persiapan verifikasi parpol di Tanjung Selor, Senin (15/8/2022).

Rakor ini digelar untuk mempersiapkan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan parpol yang dilakukan oleh KPU tingkat Kabupaten Kota.

Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo, menjelaskan verifikasi administrasi parpol akan dimulai pada 16 Agustus mendatang.

"Tahapan verifikasi administrasi untuk kepengurusan dan kantor murni dilakukan KPU RI tapi untuk keanggotaan ada bantuan dari KPU kabupaten kota," kata Teguh Dwi Subagyo, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Ini Aspirasi Rakyat Kaltara yang Disampaikan Senator Fernando Sinaga di Sidang Paripurna DPD RI

Anggota Ketua KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo ditemui usai kegiatan Rakor KPU Kaltara bersama KPU Kabupaten Kota se-Kaltara terkait persiapan verifikasi parpol di Tanjung Selor, Senin (15/8/2022).
Anggota Ketua KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo ditemui usai kegiatan Rakor KPU Kaltara bersama KPU Kabupaten Kota se-Kaltara terkait persiapan verifikasi parpol di Tanjung Selor, Senin (15/8/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Mulai 16 Agustus besok KPU RI sudah mulai menurunkan data keanggotaan yang harus diverifikasi oleh KPU kabupaten kota," ungkapnya.

Teguh mengatakan, nantinya KPU tingkat kabupaten kota akan memverifikasi keanggotaan parpol, verifikasi itu dilakukan dengan memperhatikan sejumlah kesusuaian data.

"Yang harus diverifkasi itu kesesuaian data dalam SIPOL dengan KTP dan KTA," katanya.

"Pencermatan data itu nanti terkait pekerjaannya apakah masih tercantum Anggota aktif TNI Polri PNS, lalu terkait kegandaan data," sambungnya.

Setelah itu, maka KPU Kabupaten Kota melaporkan verifikasi administrasi keanggotaan ke KPU RI untuk nantinya diklarifikasi oleh pihak parpol.

Baca juga: 40 Parpol Sudah Mendaftar, Verfikasi Faktual di Daerah Dimulai Oktober ini, KPU Kaltara Beber Tugas

"Setelah itu nanti dilaporkan ke KPU RI untuk nantinya diklarifikasi oleh pihak Parpol," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved