HUT Proklamasi

Upacara HUT RI Tiap Tahun di Bulungan Akan Digilir, Bupati Syarwani: Gantian di Kecamatan Lainnya

Bupati Bulungan Syarwani sebut upacara HUT 17 Agustus tiap tahun akan dilakukan secara bergantian di kecamatan yang ada di Kabupatan Bulungan, Kaltara

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Bupati Bulungan Syarwani 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN -Usai memimpin upacara HUT ke 77 Kemerdekaan RI di Lapangan Bola Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara)

Bupati Bulungan Syarwani menuturkan sudah rencanakan upacara 17 Agustus setiap tahunnya akan berlangsung di beberapa kecamatan lainnya.

"Jadi tidak hanya berfokus di Kantor Bupati Bulungan saja, acara 17 Agustus yang diselenggarakan tiap tahunnya, mudah-mudahan bisa digilir, ke kecamatan lain yang belum pernah diselenggarakan," ungkapnya Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Seusai Upacara HUT ke-77 RI, Satgas Marinir Ambalat ke Dasar Laut Kibarkan Bendera Merah Putih

Tujuan Syarwani dengan melaksanakan 17 Agustusan di setiap kecamatan Kabupaten Bulungan sebagai mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat.

"Ya ini menjadi ajang untuk bertemu dan menyapa langsung dengan masyarakat lebih dekat serta menampung keluhan apa yang bisa Pemkab Bulungan penuhi," ucapnya.

Baca juga: Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kaltara Diramaikan Dengan Pakian Adat, Begini Pesannya

Kemudian Syarwani juga menegaskan mengapa hari ini tidak mengenakan pakaian adat saat memimpin upacara HUT ke-77 RI karena mengikuti protokol Sekretariat Negara (Setneg) RI.

Suasana kegiatan upacara HUT ke 77 RI di Lapangan Bola Tanah Kuning kecamatan Tanjung Palas Timur yang dipimpin langsung Bupati Bulungan Syarwani Rabu (17/8/2022)
Suasana kegiatan upacara HUT ke 77 RI di Lapangan Bola Tanah Kuning kecamatan Tanjung Palas Timur yang dipimpin langsung Bupati Bulungan Syarwani Rabu (17/8/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Protokol yang dikeluarkan sekretariat negara untuk kegiatan yang dilaksanakan secara nasional memang harus pakaian adat nasional tapi untuk upacara bendera tingkat pemerintah daerah mengatur secara tertulis, hasil koordinasi dengan teman-teman pelaksana itu menggunakan pakaian resmi kepala daerah," ucapnya.

(*)

Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved