Berita Tarakan Terkini
BI Luncurkan Uang Rupiah Kertas Baru, Kepala KPwBI Kaltara Tedy Arief: Desain Warna Lebih Kontras
Peringati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia atau BI luncurkan uang rupiah kertas baru dengan tujuh pecahan mu;ai Rp 1.000, Rp 2.000.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sehari setelah HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia atau BI meluncurkan tujuh uang rupiah kertas baru.
Uang kertas baru tahun emisi 2022 ini diluncurkan dalam tujuh pecahan. Yakni pecahan Rp1.000;Rp2.000;Rp5.000;Rp10.000;Rp20.000;Rp50.000; dan Rp100.000.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara, Tedy Arief Budiman, mengatakan, uang rupiah kertas baru memiliki desain yang lebih menarik, kendati untuk gambar foto pahlawan tidak ada perbedaan dengan emisi sebelumnya.
Baca juga: KPwBI Kaltara Sosialisasi Cara Cerdas Bertransksi Gunakan Uang Rupiah, Sasar Ibu-ibu dan Pelajar
"Perbedaanya terkait dengan desain, warnanya lebih kontras," kata Tedy Arief Budiman, Kamis (18/8/2022).
Menurut Tedy, daya tahan uang kertas rupiah baru ini lebih kuat sehingga diharapkan dapat meningkatkan masa edar. Ia juga menjelaskan, ukuran uang kertas rupiah baru ini dapat memudahkan para difabel.
Baca juga: Edarkan Uang Rupiah Mainan Hingga Gelapkan Tabung Elpiji Warga, Pria Ini Diringkus Polisi di Nunukan
"Dimensinya juga ada perbedaan antara pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, ada perbedaan dimensi 5 mm, ini untuk memudahkan teman-teman kita yang difabel dalam mengenali uang karena ada perbedaan ukurannya," ujarnya.
"Dan fitur keamanan lebih kuat, kehandalan ditingkatkan lebih baik, jadi waktu edar bisa lebih lama," sambungnya.

Terkait waktu edar emisi terbaru, Tedy menjelaskan sudah dapat berlaku hari ini. Namun ia meminta masyarakat bersabar lantaran peredaran uang kertas baru akan berjalan bertahap.
Pihaknya pun berharap, masyarakat dapat lebih bangga terhadap adanya uang rupiah kertas baru emisi 2022.
Baca juga: Perkembangan Aliran Uang Rupiah, KPwBI Kaltara Alami Net Inflow Rp 109,2 Miliar di Januari 2021
"Itu berlaku mulai hari ini, peredaraanya tentu bertahap karena secara bertahap diedarkan, untuk uang yang lama tetap berlaku," ungkapnya.
"Masyarakat tentu lebih bangga dan mudah mengenalinya, dan emisi 2022 ini kita harapkan masyarakat bangga atas rupiah kita," harapnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi