Berita Bulungan Terkini
Jan Oktavianus Sebut Status Kenaikan Kelas 1 A PN Tanjung Selor Masih Berproses
Saat ini status PN Tanjung Selor kelas 1 B naik menjadi kelas 1 A, masih proses. Hal ini disampaikan Ketua PN Tanjung Selor Kelas 1B, Jan Oktavianus.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Ketua PN Tanjung Selor Kelas 1B, Jan Oktavianus menuturkan rencana kenaikan status menjadi PN Tanjung Selor Kelas 1A masih berproses.
"Masih on berproses mengingat pengadilan Tanjung Selor ini salah satu pengadilan Ibukota Provinsi Kaltara tentu nanti akan berdiri Pengadilan Tinggi Kalimantan utara," ucapnya Kamis (18/8/2022).
Menurut Jan Oktavianus akan terus berupaya Pengadilan Tinggi PT Kalimantan Utara akan hadir instansi tersebut di Bumi Benuanta.
Baca juga: Undang Tokoh Masyarakat dan Polres Bulungan, PN Tanjung Selor Sosialisasi Informasi Berbasis Online
"Setelah pengadilan tinggi kalimantan utara nanti pengadilan negeri Tanjung Selor kelas 1B kemungkinan akan ada peningkatan kelas menjadi kelas 1A," ucapnya.
Kemudian, menurut Jan Oktavianus bila berhasil terealisasi rencana bangunan Pengadilan Negeri Tanjung Selor kelas 1A nantinya akan dilengkapi layanan masyarakat lebih lengkap.
"Nanti akan ditambah pengadilan yang sifatnya kekhususan, jadi selain pengadilan negeri nanti ada PHI ada HAM, ada tipikor dan dalam waktu dekat ini sertifikat dari lahan untuk pengadilan Kalimantan Utara sudah jadi," ucapnya.
Baca juga: Januari Hingga Agustus 2022, PN Tanjung Selor Catat 158 Perkara Pidana, Paling Banyak Lalu Lintas
Selama proses pembangunan Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Selor, Jan Oktavianus sudah mempersiapkan kantor operasional sementara.
"Sambil menunggu gedungnya jadi dan itu nanti perlahan pengadilan negeri Tanjung Selor juga akan naik kelas 1A, karena pengadilan negeri disetiap provinsi harus kelas 1A dan semua ini sedang berproses tahun ini sudah bisa berjalan proyek tersebut," ucapnya.
Sebab rencana kenaikan status Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas 1B menjadi 1A lalu pembangunan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, kata Jan Oktavianus sudah tindaklanjuti oleh pihak Mahkamah Agung (MA) RI.
"MA sudah survei lokasi tanah pembangunan pengadilan tinggi, kemudian meninjau gedung sementara pengadilan tinggi dan sudah dimonitor terus oleh pengadilan tinggi, mudah-mudahan ada ketersediaan anggaran dari MA," ucapnya.
Baca juga: Update Kasus Tambang Ilegal, Besok Briptu Hasbudi Disidang, PN Tanjung Selor Sebut Digelar Online
Rencana kantor sementara Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara atas usulan pilihan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi, kata Jan Oktavianus ada di area Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
"Sudah asa survei sudah ada penjajakan kepada pemiliknya sudah ada, luas lahannya itu kalau menurut sertifikat kurang lebih 2,25 hektare, sebenarnya lokasi pengadilan tinggi 5 hektare tapi dibagi dua dengan pengadilan tinggi agama," ucapnya.
(*)
Penulis:Georgie Sentana Hasian Silalahi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kantor-pn-tanjung-selor-02-180872022.jpg)