Berita Bulungan Terkini

Bacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Bulungan, Kilat Harap Pola Kemitraan Dengan Pemkab Terus Terjaga

Bacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Bulungan, Kilat Harap Pola Kemitraan Dengan Pemkab Terus Terjaga

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Risdianto saat membacakan sambutan kepada para anggota DPRD kabupaten bulungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Paripurna Stadion Datu Adil Jumat (19/8/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Ketua Badan Anggaran DPRD Bulungan, Kilat saat menyampaikan laporan atas kesepakatan bersama KUPA PPAS APBD Kabupaten Bulungan Tahun 2022, mengatakan juga sebagaimana diketahui, sesuai dengan amanah yang diberikan DPRD memiliki tiga fungsi utama.

"Salah satunya, fungsi anggaran. Dalam kaitan fungsi anggaran inilah dewan melalui Badan Anggaran melakukan koordinasi dan sinkronisasi, kepada pihak terkait terutama kepada tim anggaran," ucapnya Jumat (19/8/2022).

Pemkab Bulungan, khususnya yang berkaitan dengan masalah pengolahan keuangan daerah,kata Kilat ini dilakukan guna mendapatkan informasi di dalamnya sebelum KUPA PPAS tahun 2022, disepakati bersama.

"Ini dimaksudkan, supaya jangan sampai di kemudian hari terjadi kesalahan pemahaman dan saling menyalakan bila ada permasalahan. Kami berharap, kedepannya pola kemitraan ini harus benar-benar kita jalani dan laksanakan, guna mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bulungan secara nyata," ujarnya.

Baca juga: Menhub Budi Karya Kunjungi Bulungan, Kabandara Paparkan Rencana Pengembangan Bandara Tanjung Harapan

Penyusunan KUPA PPAS APBD Kabupaten Bulungan, kata Kilat tidak terlepas dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Khususnya terkait dengan pasal 162 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengolahan keuangan daerah.

"Serta bab 4 huruf C Permendagri Nomor 77 tahun 2020,tentang pedoman teknis pengolahan keuangan daerah," ucapnya.

Dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kata Kilat, DPRD bersama pemerintah daerah akan menyepakati bersama KUPA PPAS tahun 2022.

"Dengan rincian sebagai berikut, pendapatan daerah sebesar Rp 1.304.531.279.524. Belanja daerah sebesar Rp 1. 484. 46.377.585. Pembiayaan daerah sebesar Rp 179.515. 98.061," ucapnya.

Serta perlu disadari bahwa, saat pembahasan KUPA PPAS tadi, Kilat sampaikan ada ditemukan perbedaan pendapat dan persepsi, ini sudah menjadi hal yang biasa.

Baca juga: Dewan dan Pemkab Sepakat, APBD Perubahan Bulungan Naik Rp 206,3 Miliar, Berikut Rincian Kenaikannya

"Dan itu semua terlepas dari kekurangan sebagai makhluk yang tidak sempurna," ucapnya.

Penulis: Georgie

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved