Berita Nunukan Terkini
Demi Biaya Bersalin, Dua Ibu Rumah Tangga di Sebatik Terlibat Kasus Sabu, Begini Nasibnya Sekarang
Dalam kondisi hamil, dua orang wanita yang seharinya merupakan ibu rumah tanggan ini lakukan penyelundupan sabu 100,26 gram dari Malaysia.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
Dok Polres Nunukan
Tersangka RD dan RA diamankan ke Mako Polres Nunukan pada Jumat (12/08/2022), siang. (Dok Polres Nunukan)
"Sabu yang diberikan tersangka RA kepada RD, dia beli dari RE di wilayah Malaysia," tuturnya.
Untuk tersangka RD dijanjikan upah oleh RE sebesar Rp3.000.000. Sedangkan RA tidak dijanjikan upah.
Baca juga: Lapas Tarakan Bantah Napi jadi Otak Penyelundupan Sabu 1 Kg, Ini Respon Satresnarkoba Polres Nunukan
"Untuk RA tidak ada dijanjikan upah, karena hanya perantara saja. Tapi begitu barang sampai di tangan RE di Tarakan, baru diberikan upahnya," ungkapnya.
Kini kedua tersangka dan barang bukti berada di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
(*)
Penulis: Febrianus Felis