Berita Bulungan Terkini

KPU Bulungan Beber Honor Petugas Badan Ad Hoc Pemilu, Oche William Keintjem Ungkap Ada Dana Santunan

KPU Bulungan beber honor petugas badan ad hoc pemilu, Komisioner KPU Bulungan Oche William Keintjem ungkap ada dana santunan.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Petugas PPS di TPS 020 Tanjung Selor saat tengah menghitung suara dalam Pilgub Kaltara dan Pilbup Bulungan pada Pilkada 2020 lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Bulungan mengatakan honor untuk badan ad hoc dalam Pemilu 2024 akan mengalami kenaikan.

Kenaikan honor untuk tenaga badan ad hoc seperti panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam pelaksanaan pemilu nanti diharapkan diikuti dengan kinerja yang maksimal.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPU Bulungan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Oche William Keintjem.

"Untuk kenaikan honorarium, bagi kami cukup signifikan, jadi diharapkan teman-teman mau berpartisipasi dengan kita," kata Oche William Keintjem.

Baca juga: Kedepankan Integritas dan Indepeden, KPU Bulungan Tegaskan Perekrutan Tenaga Badan Ad Hoc Selektif

Oche William mengatakan, dalam penganggaran dana untuk tenaga badan ad hoc juga disertakan dana santunan.

Dana santunan itu diberikan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga badan ad hoc yang bertugas dalam pemilu.

"Apalagi di sana juga ada dana-dana santunannya sudah terakomodir, seperti kecelakaan dan meninggal dunia," ungkapnya.

Berikut rincian honorarium badan ad hoc untuk Pemilu 2024:

1. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Ketua: Rp1,5 juta
Anggota: Rp1,3 juta
Sekretaris: Rp1,15 juta
Pelaksana: Rp1,05 juta
Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih): Rp 1 juta

2. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Ketua: Rp2,5 juta
Anggota: Rp2,2 juta
Sekretaris: Rp1,85 juta
Pelaksana: Rp1,3 juta

3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Ketua: Rp 1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)
Anggota: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)
Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024); Rp 650.000 (Pilkada 2024)

Baca juga: Ditemukan Ada Anggota Parpol TNI-Polri dan PNS, KPU Tarakan Minta Lampirkan Surat Keterangan Pensiun

4. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Ketua: Rp8,4 juta
Anggota: Rp8 juta
Sekretaris: Rp7 juta
Pelaksana: Rp6,5 juta
Pantarlih Luar Negeri: Rp6,5 juta

5. KPPS Luar Negeri
Ketua: Rp6,5 juta
Sekretaris: Rp6 juta
Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved