Berita Kaltara Terkini

Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Mahasiswa Singgung Kaisar Sambo, Ini Tanggapan Kapolda Kaltara

Rumah Kebangsaan yang diluncurkan di Jalan Kaka Tua, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara dibentuk sebagai wadah organisasi mahasiswa.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya bersama sejumlah ketua organisasi kemahasiswaan saat memberikan konferensi pers dalam peresmian Rumah Kebangsaan Kelompok Cipayung Plus Kaltara di Tanjung Selor, Rabu (24/8/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Polda Kaltara mengapresiasi inisiatif Kelompok Cipayung Plus dalam pembentukan Rumah Kebangsaan.

Rumah Kebangsaan yang diluncurkan di Jalan Kaka Tua, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara  ini dibentuk sebagai wadah bagi sejumlah organisasi mahasiswa untuk berdiskusi, menghasilkan pemikiran, kritik dan saran dalam konteks pembangunan daerah di Kaltara.

Sejumlah organisasi mahasiswa membalas apresiasi itu, mereka juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi Rumah Kebangsaan dengan mengalihfungsikan eks rumah jabatan Kapolda Kaltara yang pertama menjadi Rumah Kebangsaan.

Baca juga: Kapoilda Kaltara Resmikan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Diisi Organisasi Mahasiswa

Selain memberikan apresiasi, salah seorang perwakilan organisasi mahasiswa yakni Ketua HMI Tanjung Selor, Muhammad Al Bahasyin, juga mengungkapan rasa keprihatinannya atas citra institusi Polri yang turun drastis sejak skandal kasus Irjen Ferdy Sambo muncul di publik.

Diketahui, saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada ajudannya di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tak hanya melakukan pembunuhan berencana dan membuat dalih dengan skenario tembak-menembak serta menghilangkan barang bukti, Irjen Ferdy Sambo kini juga disorot akan dugaan keterlibatan dalam jaringan perjudian, dalam dugaan tersebut Sambo disebut sebagai Kaisar yang mengendalikan jaringan perjudian di sejumlah daerah.

Baca juga: MPLS di SMAN 1 Tana Tidung, Polsek Sesayap Hilir Beri Penyuluhan Wawasan Kebangsaan ke Siswa Baru

"Kami juga ingin membahas mengenai Kaisar Sambo yang sedang viral," kata Muhammad Al Bahasyin, Rabu (24/8/2022).

Di hadapan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, Muhammad Al Bahasyin tidak menginginkan adanya kasus serupa Ferdy Sambo di daerah seperti di Kaltara.

"Harapan kami, di bawah kepemimpinan Kapolda dan jajarannya tidak ada lagi Sambo Sambo serupa di Kaltara," ujarnya.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memberikan sambutan dalam peresmian Rumah Kebangsaan Kelompok Cipayung Plus Kaltara di Tanjung Selor, Rabu (24/8/2022).
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat memberikan sambutan dalam peresmian Rumah Kebangsaan Kelompok Cipayung Plus Kaltara di Tanjung Selor, Rabu (24/8/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Menanggapi hal tersebut Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan dari Kapolri untuk menindak tegas kasus kejahatan.

Mulai dari kasus perjudian, tambang ilegal, hingga penimbunan BBM. Ia juga menegaskan akan menindak tegas personel aparat yang ketahuan terlibat dalam kasus tindak kejahatan tersebut.

Baca juga: Beri Kuliah Umum di Universitas Borneo Tarakan, Kapolda Kaltara Ajak Mahasiswa Waspada Radikalisme

"Kami sama dengan arahan Kapolri tentu kami akan melakukan itu, tentu harus kita laksanakan," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Irjen Pol Daniel mengatakan, pihaknya berharap peran aktif masyarakat dan juga mahasiswa untuk mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang ada.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri, peran masyarakat dan mahasiswa, komunikasi diharapkan terus berjalan dalam memberi masukan, dan ini tentu komitmen kami untuk menjalankan tugas kepolisian dengan baik," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved