Berita Nasional Terkini
Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri, Akan Jalani Sidang Kode Etik Hari ini
Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Ia kemudian akan menjalani sidang kode etik hari ini
Sigit menuturkan bahwa ada 18 anggota polisi yang juga harus ditahan di tempat khusus (patsus).
Mereka ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provos Mabes Polri.
"Dari 35 personel tersebut 18 saat ini sudah kita tempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. 2 saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi dari Bareskrim sehingga tinggal 16 orang yang ada dipatsus, sementara sisanya jadi tahanan berkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," jelas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," katanya.
Ferdy Sambo Dimunculkan ke Publik
Polri berjanji bakal menampilkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di hadapan publik saat disidang etik dan profesi pada Kamis (25/8) atau hari ini.
"Ya besok (hari ini-red) kan ditampilkan. Besok dilihatkan dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8).
Namun, Dedi tidak merinci mengenai lokasi sidang etik tersebut.
Sebaliknya, sidang itu juga masih belum ditentukan akan digelar terbuka atau tertutup.
Menurutnya, keputusan pelaksanaan sidang itu akan ditentukan Ketua Komisi Sidang Etik.
Adapun pemimpin sidang itu nantinya adalah Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," jelas Dedi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Sahroni, semenjak Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kepada publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kapolri-dan-Kadiv-Propam-040822.jpg)