Berita Malinau Terkini

Tim Terpadu Data Dampak Tanggul Jebol Milik PT KPUC di Malinau Selatan, Skema Ganti Rugi Disiapkan

Tim Terpadu data dampak tanggul jebol milik PT KPUC di Malinau Selatan, Bupati Malinau Wempi W Mawa sebut skema ganti rugi disiapkan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat ditemui di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Saat ini, Tim Terpadu masih dalam proses pendataan dampak jebolnya tanggul di Desa Langap Kecamatan Malinau Selatan.

Pendataan dilakukan oleh Tim Terpadu Pemerintah, Perusahaan dan Organisasi lintas instansi di Kabupaten Malinau mulai Rabu (24/8/2022) lalu.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan dasar pembentukan Tim Terpadu tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara Perusahaan, PT KPUC, masyarakat dan pemerintah kabupaten.

Jika sebelumnya telah dilakukan pendataan warga yang terdampak langsung, pendataan kali ini mencakup dampak tidak langsung yang dialami.

Baca juga: Sejumlah Pelaku UMKM Urung Berjualan, Ketua PDKM Malinau Desak Tenda Pemkab Rusak Diperbaiki

"Secara permanen, beberapa waktu lalu pemda sudah dapat surat resmi dari perusahaan. Meminta Pemerintah Daerah melakukan pengawasan, sekaligus mengawal proses ganti rugi," Ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau selalu Ketua Tim Terpadu, Ernes Silvanus menerangkan pemdataan akan dilakukan dari hulu lokasi terdampak.

"Mulai dari Hulu, karena ini cukup luas dan secara bertahap akan dihitung. Tim sudah terbentuk dan mulai bergerak untuk mendata," katanya.

Didata berdasarkan sektor, seperti dampak terhadap lahan-lahan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Termasuk dampak pada infrastruktur, energi, air bersih, kesehatan dan sosial.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Penjual Kupon Judi Togel di Malinau, Pasar Jadi Lokasi Transaksi

Ernest Silvanus menjelaskan pembagian kerja masing-masing dibawahi oleh Asisten Setda dan Kepala DLH Kabupaten Malinau.

Asisten 1 membidangi infrastruktur, energi dan air bersih. Asisten 2 membidangi, Pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan.

Sementara untuk sektor kesehatan dan sosial dibawahi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved