Berita Kaltara Terkini
Polda Kaltara Tetapkan PPK Proyek Mansalong Nunukan Tersangka, Kemungkinan Ada yan Lain?
Ditreskrimsus Polda Kaltara akhirnya menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi saluran air di Mansalong, Nunukan sebagai tersangka
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi saluran air di Mansalong, Nunukan tahun anggaran 2021.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penggeledahan, pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada Rabu (31/8/2022) kemarin.
Diketahui pada Selasa (30/8/2022) lalu, Tim Dirreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berbeda di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor Satker PJN, Zamzami Tidak Tahu Alasan Pengeledahan
Yakni Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional atau Satker PJN wilayah Kaltara dan sebuah rumah di Jalan Mangga Dua.
Dari penggeledahan itu, penyidik dari Ditreskrimsus mengamankan sejumlah dokumen, seperti dokumen kontrak, dokumen pembayaran hingga stempel yang berkaitan dengan proyek senilai Rp 7 miliar lebih di Nunukan itu.
Baca juga: Ditreskrimsus Geledah Kantor Satker PJN, Polisi Amankan Dokumen Proyek Saluran Air Mansalong Nunukan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan temuan penggeledahan, ditemukan kecukupan alat bukti serta adanya perbuatan melawan hukum baik itu formil dan materill," kata Kombes Pol. Hendy F Kurniawan, Kamis (1/9/2022).
Tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian ialah pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek revitalisasi saluran air di Mansalong, Nunukan.

"Sehingga terhadap Pejabat Pembuat Komitmen inisial AMN ditetapkan sebagai Tersangka," ujarnya.
Terkait potensi keterlibatan pihak lain dan penetapan tersangka lainnya, Kombes Pol Hendy mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
"Nanti kita lihat hasil perkembangan penyidikan," ungkapnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi