Berita Tana Tidung Terkini
KUA Sesayap KTT Prediksi Jumlah Pasangan Nikah di ;Bawah Tangan Banyak di Kabupaten Tana Tidung
KUA Sesayap KTT memprediksi jumlah pasangan nikah di bawah tangan banyak di Kabupaten Tana Tidung, Maryanto keluhkan soal kurangnya laporan pasangan.
Penulis: Risnawati | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kantor Urusan Agama atau KUA Sesayap prediksi jumlah pasangan suami istri yang nikah di bawah tangan atau nikah siri di Kabupaten Tana Tidung cukup banyak.
Meski demikian, Kepala KUA Sesayap, Maryanto mengatakan, tak punya data jumlah pastinya.
Mengingat, para pasangan suami istri yang nikah di bawah tangan, tak pernah melaporkan pernikahannya di KUA.
"Kalau tadi mereka habis melaksanakan nikah lalu mereka melapor 'pak kami sudah menikah', mungkin kita bisa mendeteksi jumlah realnya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Pensiun dari PNS, Mantan Kadisdikbud KTT Jafar Sidik Pikir-pikir Ikut Politik, Banyak Parpol Melirik
Namun demikian, KUA Sesayap dapat mengatakan jumlah pasangan nikah di bawah tangan itu banyak, dilihat dari setiap dilaksanakannya isbat nikah, yang ternyata banyak yang tak memiliki buku nikah.
Belum lagi, verifikasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung pertanggal 26 Juli 2022 lalu terkait pelaksanaan isbat nikah.
Yang mana dari verifikasi tersebut, masih banyak pasangan nikah di bawah tangan yang tak dapat diakomodir.
Sebagai informasi, pada verifikasi pertanggal 26 Juli lalu, Disdukcapil Kabupaten Tana Tidung membatasi jumlah pasangan yang dapat melaksanakan isbat nikah sebanyak 26 pasangan.
"Makanya saya katakan kita tidak bisa katakan banyak atau sedikit. Tetapi, berdasarkan fakta dalam verifikasi kemarin, ternyata data itu lebih dari 26. Berarti jumlahnya banyak," katanya.
"Karena yang melaksanakan ini Disdukcapil, berarti dia membawahi semua kecamatan. Baik kecamatan Tana Lia, Sesayap, Betayau, Sesayap Hilir, maupun Muruk Rian," sambungnya.
Dia menambahkan, dari 26 pasangan yang diakomodir tersebut, hanya 14 pasangan yang dapat mengikuti sidang isbat nikah.
Baca juga: Kadisdikbud KTT Pensiun dari PNS, Jafar Sidik Minta Plt Kepala Disdikbud Teruskan Program Berjalan
Dia menyampaikan, banyak faktor yang menyebabkan, hanya 14 pasangan yang dapat diisbat nikahkan.
Hanya saja, dia tak berkomentar banyak terkait faktor-faktor tersebut.
"Ya banyak faktor, dari 14 pasang ini yang disidang oleh Pengadilan Agama, hanya beberapa yang dikabulkan permohonannya, sebagian ditolak," terangnya.
Penulis: Risna
Berita Tana Tidung Terkini
KTT
Kabupaten Tana Tidung
TribunKaltara.com
KUA Sesayap
Kantor Urusan Agama
suami istri
menikah
Disperindagkop Tana Tidung Usulkan HET LPG 3 Kg Terbaru, Dipastikan Harga Turun |
![]() |
---|
Pembelian LPG 3 Kg Harus Sertakan e-KTP, Disperindagkop Tana Tidung Masih Tunggu Juknis |
![]() |
---|
Pasien Kusta di Tana Tidung Isolasi di Rumah, Dinkes Tana Tidung Ungkap Obat Kusta Terbatas |
![]() |
---|
Satu Pasien Penyakit Kusta Ditemukan di Tana Lia, Dinkes Tana Tidung Sebut Kasus Impor |
![]() |
---|
Pejabat di Tana Tidung akan Diberikan Vaksin Covid-19 Booster Kedua, Tunggu Stok Vaksin Datang |
![]() |
---|