Berita Tarakan Terkini
Brimob Polda Kaltara Tangkap Napi Kasus 11 Kg Sabu Diduga dari Lapas Tarakan, Tes Urine Positif
Personel Satbrimob Polda Kaltara tangkap Napi kasus 11 kg sabu yang diduga warga binaan Lapas Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Satu orang diduga Napi dari Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Tarakan diamankan aparat di salah satu lokasi perumahan Jalan Cempaka Kota Tarakan sekitar pukul 15.30 WITA, Sabtu (3/9/2022).
Pelaku diketahui berinisial UD atau dikenal AN atau pun juga inisial lainnya HN merupakan narapidana kasus 11 kg sabu dan saat ini menjalankan masa kurungan di Lapas Kelas IIA Tarakan.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat dalam rilisnya membenarkan penangkapan terhadap tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan.
Penangkapan dilakukan oleh personel Satbrimob Polda Kaltara.
Kronologinya, pada hari Sabtu (3/9/2022), sekitar pukul 15.30 Wita, personel Intel Satbrimob Polda Kaltara memperoleh informasi di Jalan Cempaka, terdapat seorang diduga Napi dari dalam Lapas Kelas IIA Tarakan berada di wilayah tersebut.
Baca juga: Diduga Terlibat Judi Togel, Pria Ini Diciduk Jatanras Polda Kaltara di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan
“Lalu sekitar pukul 16.00 WITA, personel ke lokasi di Jalan Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, dan mencurigai seorang laki-laki yang dimaksud diduga tahanan atau Napi Lapas Kelas IIA Tarakan yang sedang berdiri di depan sebuah rumah,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltara, Minggu (4/9/2022).
Selanjutnya, personel menanyakan yang bersangkutan termasuk identitas yang dimiliki.
Setelah diperiksa, yang bersangkutan bernama AN alias HN (32), dan berstatus Napi dari Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Yang bersangkutan mengaku keluar dari tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan untuk berobat.
AN alias HN tidak dapat menunjukkan surat izin keluar atau berobat.
Personel langsung mengamankan yang bersangkutan dan langsung diamankan di Mako Satbrimob Polda Kaltara,” jelas Kabid Humas Polda Kaltara.
Setiba di Mako Satbrimob Polda Kaltara, personel juga sudah berkoordinasi dengan Wadansat Brimob Polda Kaltara dan diperintahkan melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.
“Hasil tes urine yang bersangkutan positif,” jelas Kombespol Budi Rachmat dalam rilisnya, Minggu (4/9/2022) yang dikonfirmasi awak media sekitar pukul 10.35 WITA pagi tadi.
Saat ini, jurnalis TribunKaltara.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Lapas Tarakan
berita Tarakan terkini
Satbrimob
Polda Kaltara
Brimob
Napi
sabu
Lapas
Tarakan
tes urine
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Pembunuh Arya, Pengacara Keluarga Korban Nilai Tepat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Update Sidang Ketiga Kasus Pembunuhan Berencana Arya Gading, JPU Tolak Eksepsi Pegacara Terdakwa |
![]() |
---|
Kejurnas Panahan Resmi Dibuka Gubernur Kaltara, Harap Lahir Bibit Atlet Tembus Level Internasional |
![]() |
---|
McDonald’s Masuk ke Tarakan, Wali Kota Khairul Berharap Bisa Menyerap Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Musda Muhammadiyah Kota Tarakan Resmi Dibuka, Wali Kota: Muhammadiyah Mitra Strategis Pemkot |
![]() |
---|