Berita Tarakan Terkini

Klarifikasi Kalapas Tarakan Soal Napi Ditangkap Satbrimob, Arimin: Jenguk Anak Sakit Habis Operasi

Klarifikasi Kalapas Kelas IIA Tarakan soal Napi Ditangkap Personel Satbrimob, Dapat Izin Luar Biasa, AN Alias HN Mau Jenguk Anak Habis Operasi

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022) siang tadi. 

“Kami akan melakukan pemeriksaan, sesegera mungkin melakukan proses, pemeriksaan seperti apa. Yang namanya mengawal harus betul-betul dikawal. Kalau ada kelalaian, tentu ada sanksi sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Terlibat Judi Togel, Pria Ini Diciduk Jatanras Polda Kaltara di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan

Sejauh mana kesalahan pengawal dan prosedur mana saja yang tidak dijalankan dengan baik maka akan diberi sanski.

Kembali dikonfirmasi menyoal hasil tes urine positif, Arimin tidak bisa berkomentar terkait hal itu. Ia mengembalikan kepada pihak Satbrimob Polda Kaltara.

“Kalau itu dari Brimob. Saya tidak bisa berkomentar dengan itu,” jelasnya.

Kembali disinggung dugaan adanya aktivitas narkotika di dalam lapas oleh yang bersangkutan, Arimin menjelaskan, jika ada yang terlibat maka tentu akan diproses.

“Proses secara interen. Kemudian kalau memang harus kita serahkan ke pihak berwajib, tentu kami akan serahkan ke pihak berwajib,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Arimin, artinya bukan tidak dibiarkan keluar melainkan dilakukan pengawalan saat itu.

Terhadap AN sendiri saat ini, sudah diamankan pihaknya sembari melakukan pemeriksaan. “Napi diperiksa, petugasnya juga dilakukan pemeriksaan. Saat ini napinya sudah diamankan di sel,” jelasnya.

Kemudian lanjutnya, jika terbukti ada kelalaian, untuk remisi lanjutnya, harus melalui pemeriksaan lebih lanjutnya.

“Hasil pemeriksaan seperti apa, tingkat kesalahan seperti apa, tingkat pelanggaran seperti apa,” urainya.

Kembali ditanya awak media, AN dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Tarakan sekitar pukul 19.30 WITA dan dilakukan serah terima dengan pihak Satbrimob Polda Kaltara di Mako Satbrimob Polda Kaltara.

Baca juga: Brimob Polda Kaltara Tangkap Napi Kasus 11 Kg Sabu Diduga dari Lapas Tarakan, Tes Urine Positif

“Diserahkannya lokasinya di Lapas Tarakan. Dibawa ke sini oleh personel dan serah terima di Lapas,” jelasnya.

Masih menyoal izin keluar masuk Lapas bagi warga binaan lanjutnya, ia menjelaskan ada izin luar biasa. Salah satunya menjenguk keluarga yang sakit.

“Bapak, ibu, anak, istri, atau bagi waris, orangtua meninggal. Dengan syarat tertentu, dan pasti ada surat. Namanya surat izin keluar pasti ada surat,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved