Berita Kaltara Terkini
BBM Naik, Dishub Kaltara Tetapkan Harga Baru Tiket Speedboat Reguler Antarkota, Berlaku Hari Ini
Kenaikan harga BBM berdampak pula dengan naiknya harga tiket speedboat reguler antarkota Provinsi Kaltara. Berlaku Hari Ini, Senin 5 September 2022.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dishub Kaltara resmi memberlakukan harga baru tiket speedboat reguler, hari ini, Senin (5/9/2022).
Harga tiket baru ini diberlakukan menyusul kenaikan harga BBM pada Sabtu lalu. Harga tiket baru itu berlaku bagi speedboat reguler rute antarkota di dalam Provinsi Kaltara.
Plt Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha, mengatakan, kenaikan harga tiket speedboat reguler mengacu pada aturan Pergub No. 1 tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Speed Boat Reguler antar Kabupaten Kota dalam Provinsi Kaltara.
Baca juga: Mulai Hari Ini Harga Tiket Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Naik Jadi Rp280.000
Tak hanya mengacu pada regulasi, keputusan menaikan harga tiket speedboat reguler juga didasarkan dari hasil rapat pada hari Minggu kemarin.
Rapat itu diketahui dihadiri Dishub Kaltara, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) XVII, dan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kaltara serta pengusaha dan pemilik speedboat reguler.
"Setelah ada perubahan harga BBM per 3 September kemarin, kami dari Dishub sudah mengambil langkah-langkah," kata Andi Nasuha.
Baca juga: Imbas Kenaikan BBM, Harga Tiket Speedboat Nunukan-Tarakan Bakal Naik, Same: Belum Ada Surat Edaran
"Kemarin kita sudah membahas mengenai penyesuaian tarif bersama BPTD, Gapasdap termasuk Dishub Bulungan," ungkapnya.
Menurutnya nominal kenaikan harga baru speedboat reguler mengikuti dan sesuai dengan regulasi Pergub No. 1 tahun 2015 tersebut.
Nominal kenaikan harga tersebut bervariasi di masing-masing rute ada yang naik sebesar Rp10.000 ada juga yang naik hingga Rp30.000.

"Kami menyepakati sesuai dengan amanat Pergub itu untuk rute di Kaltara dan itu berlaku mulai 5 September 2022," tuturnya.
Berikut ini harga tiket terbaru speedboat reguler antar kota dan kabupaten dalam Provinsi Kaltara:
Baca juga: Harga Tiket Speedboat Reguler akan Naik, Ini Respons Penumpang di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor
- Tarakan - Tanjung Selor Rp145.000
- Tarakan - Malinau Rp310.000
- Tarakan - Nunukan Rp280.000
-Tarakan - Tideng Pale Rp235.000
-Tarakan - Sungai Nyamuk Rp280.000
-Tarakan - Bunyu Rp120.000
-Tarakan - Sembakung Rp315.000
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi