Berita Malinau Terkini

Dishub Malinau Seragamkan Tarif Speedboat Rp 310 Ribu, Pengelola : Wajar, Tapi Kasian Masyarakat

Imbas kenaikan Bahan Bakar Minya atau BBM, Dishub Malinau seragamkan tarif speedboat Rp 310 ribu, Pengelola : Wajar, tapi kasian masyarakat.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Pengguna jasa transportasi sungai dan laut tujuan Tarakan melalui pelabuhan speedboat Malinau, Kalimantan Utara.. Mulai hari ini, tarif baru speedboat reguler diberlakukan Rp 310 per penumpang. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Mulai hari ini, Senin (5/9/2022) tarif speedboat reguler Malinau ke Tarakan resmi naik.

Harga tiket Rp 310 ribu untuk tiap penumpang mulai berlaku untuk rute Malinau ke Tarakan juga dari Tarakan ke Malinau

Harga tiket speedboat reguler rute Malinau naik hingga 24 persen. Semula Rp 250 ribu menjadi Rp 310 RI u per penumpang.

Pengelola Speedboat Malinau Express, Aripin mengakui telah menerima edaran terkait penyesuaian harga baru speedboat di Kalimantan Utara.

Baca juga: Jebolnya Tanggul PT KPUC di Langap Malinau:, Polda Kaltara Sebut Kasus Ditingkatkan ke Penyidikan

Selaku pengelola, pihaknya hanya menaati apa yang telah disepakati oleh Pemerintah imbas kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Kalau dari kami, hanya mengikuti edaran tadi. Mulai hari ini itu sudah naik ya, Rp 310 ribu satu orang. Dan naik bukan cuma Malinau, seluruh Kaltara juga," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Senin (5/9/2022).

Aripin menerangkan kenaikan tarif jasa speedboat reguler dinilai lumrah karena berkaitan dampak kenaikan BBM.

Namun di sisi lain, pengelola speedboat turut prihatin karena kenaikan akan berpengaruh langsung kepada masyarakat dan pengguna jasa.

"Sebagai pengusaha ya, wajar naik segitu karena BBM juga naik. Satu kali berangkat itu kita pakai kurang lebih seribu liter. Tapi kita kasihan juga sama masyarakat ini, biaya tambang makin mahal," katanya.

Menurutnya, kenaikan hingga 24 persen dinilai wajar, simultan jika dikalkulasi dengan kenaikan harga BBM Pertamax atau Pertalite.

Baca juga: Tarif Baru Speedboat Reguler Rute Malinau-Tarakan Pulang Pergi Naik, Jadi Rp 310 Ribu Per Penumpang

Di sisi lain, pengguna jasa speedboat reguler, Kristina menilai hanya bisa pasrah dengan kondisi saat ini. Sebab tak ada alternatif perjalanan lain selain jalur transportasi sungai dan laut ke Kota Tarakan.

"Ngeluh ya ngeluh kita. Tapi nda bisa apa-apa karena naiknya memang gara-gara BBM. Harus speedboat juga kalau mau Tarakan. Otomatis travel juga ikut naik itu," ungkapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved