Berita Malinau Terkini

Jebolnya Tanggul PT KPUC di Langap Malinau:, Polda Kaltara Sebut Kasus Ditingkatkan ke Penyidikan

Kelanjutan perkara jebolnya tanggul PT KPUC di Desa Langap, Kabupaten Malinau, Polda Kaltara Sebut Kasus Ditingkatkan ke Penyidikan

TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Warga Desa Langap
Kejadian pertama jebolnya tanggul batubara milik PT KPUC di Pit Seturan, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (14/8/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jebolnya tanggul kolam limbah batu bara milik PT Kayan Putra Utama Coal ( KPUC) di Malinau Selatan berdampak pada krisis air bersih di dua daerah yakni Malinau dan Tana Tidung.

Akibat jebolnya tanggul kolam limbah PT KPUC di Desa Langap tersebut, Pemkab Malinau pun menerbitkan sanksi paksaan terhadap perusahaan.

Perusahaan diminta menghentikan sementara operasional dan melakukan perbaikan tanggul yang jebol.

Tak hanya Pemkab Malinau, pihak kepolisian juga turut bertindak atas jebolnya tanggul kolam limbah PT KPUC itu.

Baca juga: Tim Terpadu Data Dampak Tanggul Jebol Milik PT KPUC di Malinau Selatan, Skema Ganti Rugi Disiapkan

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, mengatakan, terkait jebolnya tanggul, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah mendalami kasus dan melakukan proses penyidikan.

"Untuk jebolnya tanggul kita tingkatkan ke status ke penyidikan," kata Kombes Pol Hendy F Kurniawan.

"Saat itu hari-H kami turun ke TKP, dan saat tanggul kedua jebol kita juga lakukan investigasi," ujarnya.

Kombes Pol Hendy mengatakan, kepolisian akan memeriksa sejumlah pihak terkait jebolnya tanggul limbah.

Ia juga menjelaskan, pihaknya kini juga tengah menunggu hasil pengecekan kadar air yang diduga tercemar dari ahli lingkungan hidup.

"Yang diperiksa itu dari masyarakat, perusahaan dan juga dari ahli yang kita tunggu hasil pengecekan kadar airnya," tuturnya.

Baca juga: Sepekan Lebih Aktivitas Tambang Batu Bara PT KPUC Distop Sementara, DLH Malinau Evaluasi Penanganan

"Ini kita naikan ke tahap penyidikan, kita tunggu dari ahli lakukan pengecekan yang di beberapa lokasi diduga tercemar," katanya.

Meski sudah meningkatkan tahapan ke tingkat penyidikan, Kombes Pol Hendy menyampaikan, hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus jebolnya tanggul kolam limbah batu bara. "Tersangka belum ada," ucapnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved