Berita Bulungan Terkini

Rapat Paripurna Dihadiri Ingkong Ala, DPRD Setujui APBD Perubahan Bulungan 2022 jadi Rp 1,48 Triliun

Rapat Paripurna dewan dihadiri Wakil Buapati Bulungan, Ingkong Ala, DPRD setujui APBD Perubahan Bulungan 2022 jadi Rp 1,48 triliun.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / GEORGIE
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala (paling kanan) saat melakukan penandatanganan rancangan peraturan daerah (ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022, penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2023 serta kesepakatan bersama terhadap pembentukan program daerah 2023 di ruang Sidang Datu Adil Senin (5/9/2022) didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bulungan Aluh Berlian (tengah) dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulungan H Hamka (Paling Kanan). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Rapat paripurna DPRD Bulungan pada Senin (5/9/2022) menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2022, penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2023 serta kesepakatan bersama terhadap pembentukan program daerah 2023.

Perubahan APBD Bulungan 2022 disetujui DPRD sebesar Rp1,48 triliun naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp1,27 triliun.

Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala menuturkan penyusunan ranperda Perubahan APBD 2022  telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Bulungan.

"Yang merupakan prioritas serta tertuang dalam Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022," ucapnya Senin (5/9/2022).

Baca juga: Puan Maharani Temui Prabowo, Bagaimana Koalisi dengan PKB? Ini Tanggapan DPC Gerindra Bulungan

Kemudian soal berbagai catatan, saran, masukan serta koreksi yang disampaikan dewan pada penyampaian pandangan umum anggota dewan melalui fraksi, kata Ingkong Ala telah dilakukan pembahasan.

"Secara transparan dan akuntabel, dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. Termasuk pada saat pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tentang keterkaitan antara aspek belanja, dengan indikator dan tolak ukur kinerja, dari kegiatan yang akan dilaksanakan, sudah dilakukan pembahasan secara transparan,"ucapnya.

Tak hanya itu, kata Ingkong Ala sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama tersebut, maka ranperda Perubahan APBD Bulungan akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara.

"Ini akan kami sampaikan ke Gubernur Kaltara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Menurut Ingkong Ala Ranperda Perubahan APBD Bulungan akan di evaluasi Gubernur Kaltara tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian aspek teknis.

"Baik itu aspek material dan aspek legalitas dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Kemudian, kata Ingkong Ala nantinya hasil evaluasi Gubernur Kaltara kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TPAD dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Bulungan.

“Setelah ranperda Perubahan APBD ini nanti akan ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, saya sudah instruksikan kepada seluruh OPD Pemkab Bulungan untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan, tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” ujarnya.

Bahkan Ingkong Ala sudah beri peringatan kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Bulungan, bahwa tingkat capaian kinerja dari Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan hingga semester pertama tahun 2022 masih belum memenuhi target.

“Mengingat pelaksanaan semester dua tahun anggaran 2022 tinggal beberapa bulan lagi, maka diperlukan upaya-upaya yang lebih baik dari seluruh Perangkat Daerah,” ucapnya.

Baca juga: DPC Gerindra Bulungan Pastikan Tak Ada Data Ganda Kepengurusan, Achmad Djufrie: Kita Sudah Rapi 

Hal ini karena, menurut Ingkong Ala, APBD Kabupaten Bulungan mempunyai peranan penting menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah yang tergantung kinerja dan realisasi APBD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved