Berita Bulungan Terkini
Disdikbud Kaltara Mediasi Masalah SMAN 1 Tanjung Palas Tengah, Harap Kegiatan Belajar Kembali Normal
Pelajar dan tenaga kependidikan SMAN 1 Tanjung Palas Tegah menyampaikan tuntutan soal tndakan Kepala SMAN 1 Tanjung Palas Tengah Samsir Alam.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Utara (Disdikbud Kaltara), melakukan mediasi atas permasalahan yang terjadi di SMAN 1 Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan.
Permasalahannya karena belum lama ini pelajar dan tenaga kependidikan di SMAN 1 Tanjung Palas Tengah, melakukan aksi menuntut Kepala SMAN 1 Tanjung Palas Tengah Samsir Alam turun dari jabatannya.
Dalam aksi ini para pelajar dan tenaga kependidikan membawa 12 tuntutan tentang masa kepemimpinan Kepala SMAN1 Tanjung Palas Tengah kurang baik.
Baca juga: Pelajar hingga Guru Minta Kepsek SMAN 1 Tanjung Palas Tengah Mundur, Ini Tanggapan Disdikbud Kaltara
Salah satunya Samsir Alam dianggap telah melakukan tindakan menegur pegawai di depan umum, berpotensi mempermalukan dan menjatuhkan martabat, baik di hadapan teman sejawat maupun siswa.
Dengan adanya permasalahan ini, Sekretaris Disdikbud Kaltara selaku Ketua Tim Investigasi, Sudarsono mengatakan, seluruh pihak terkait diundang untuk duduk bersama guna menyelesaikan polemik yang terjadi.
“Sehubungan dengan persoalan SMAN 1 Tanjung Palas Tengah, kami dari Dinas Pendidikan melalui Tim Investigasi, melaksanakan perintah untuk melakukan mediasi. Kami panggil pihak guru dan kepala sekolah untuk duduk bersama,” ungkapnya Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Puluhan Pelajar Antusias Ikuti Tribun Kaltara - HIPMI Goes To School 2022 di SMAN 1 Tarakan
Sudarsono mengatakan, mediasi ini menjadi forum penyampaian keluhan dari sejumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terhadap Kepala SMAN 1 Tanjung Palas Tengah.
Bahkan kata Sudarsono, Kepala SMAN 1 Tanjung Palas Tengah juga dimintai klarifikasi dan penjelasan atas apa yang dikeluhkan kepada dirinya.
“Kami mendengar, menampung apa yang dikeluhkan teman-teman guru. Kami juga meminta kepala sekolah untuk mengklarifikasi hal-hal tersebut,” ujarnya.
Secara teknis, Tim Investigasi akan melakukan analisa terhadap materi keluhan dan klarifikasi tersebut.

Sejumlah bukti dan fakta di lapangan juga dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan tim ini.
“Kami akan mengambil langkah-langkah dalam waktu 10 hari ke depan. Kami akan memberikan suatu pembelajaran, teguran ataupun sanksi jika memang ada yang terbukti bersalah. Semua akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan berlaku,” ujarnya.
Baca juga: PTM Terbatas Berjalan Tiga Minggu, Kepala SMAN 1 Tanjung Palas Barat Sebut Nihil Kasus Covid-19
Tak hanya itu, Sudarsono harap forum mediasi ini dapat benar-benar meluruskan permasalahan yang terjadi.
"Sehingga sinergitas antara kepala sekolah dan jajarannya bisa kembali terbangun untuk mengoptimalkan fungsi penyelenggaraan pendidikan. Karena biar bagaimanapun, perlu dipahami jika tenaga pendidik, tenaga kependidikan, kepala sekolah dan kami di dinas berada dalam satu perahu. Kita sama-sama berusaha membangun pendidikan yang baik dan maju di Kaltara,” ujarnya.
Sementara itu, kata Sudarsono tim investigasi telah meminta agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan normal.