Berita Tarakan Terkini
Dorong Pengendalian Inflasi Daerah, KPwBI Fasilitasi Petani Tanam Komoditas Bawang dan Cabai
KPwBI Provinsi Kaltara terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah pengendalian Inflasi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Selama Agustus 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara melakukan penanaman komoditas bawang dan cabai.
Kegiatan ini sejalan dengan dicanangkannya Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) pada 10 Agustus 2022, dan arahan Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inflasi pada 18 Agustus 2022.
Kegiatan penanaman ini dikatakan Kepala KPwBI Provinsi Kaltara, Tedy Arief Budiman, dalam rangka mendorong pengendalian inflasi menjadi isu prioritas di daerah.
Baca juga: Antisipasi Permainan Harga Sembako Akibat Inflasi, Bupati Nunukan Bakal Panggil Para Pelaku Usaha
KPwBI provinsi Kaltara terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah pengendalian Inflasi, khususnya dari sisi suplai dan mendorong produksi untuk mendukung ketahanan pangan.
“Menindaklanjuti hal tersebut, pada Bulan Agustus 2022 lalu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan utara bekerjasama dengan pemerintah daerah, melaksanakan penanaman komoditas cabai dan bawang merah. Yang pertama, pada 16 Agustus 2022, yaitu melakukan penanaman 1000 (seribu) bibit cabai di Kota Tarakan,” beber Tedy Arief Budiman.
Kemudian selanjutnya, pada 23 Agustus 2022, melaksanakan demplot (demonstration plot) untuk komoditas bawang merah di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan luasan lahan 1 hektare (Ha).
Baca juga: Kendalikan Inflasi dari Sektor Pangan, DPKP Kaltara Targetkan Tanam 50 Hektar Cabai
“ Kegiatan-kegiatan ini merupakan langkah awal untuk meningkatan kualitas dan kuantitas komoditas cabai maupun bawang merah, melakukan sosialiasi pentingnya menjaga ketersediaan dan pasokan komoditas pangan sumber inflasi, serta mendorong petani lokal untuk membudidayakan dan menjadi penghasil komoditas tersebut di Kaltara,” ungkap Tedy, sapaan akrabnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kata Tedy, Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kalimantan Utara pada bulan Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar 0,58 persen (mtm), setelah sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,47 persen (mtm).
Perkembangan ini terutama dipengaruhi deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dan penurunan inflasi pada kelompok transportasi.

“Deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau terutama dipengaruhi oleh deflasi pada cabai rawit dan tomat sejalan dengan peningkatan pasokan dengan masuknya masa panen di Kalimantan Utara maupun daerah pemasok,” ungkap Tedy.
Penurunan Inflasi pada kelompok Transportasi terutama dipengaruhi oleh turunnya tarif angkutan udara sejalan dengan penurunan harga avtur.
Lebih lanjut dikataka Tedy, secara tahun kalender, inflasi IHK pada Agustus 2022 di Provinsi Kalimantan Utara tercatat sebesar 3,10 persen setelah pada bulan sebelumnya tercatat sebesar 3,70 persen.
Baca juga: Kendalikan Inflasi Sektor Pangan, KPwBI Kaltara Gandeng Pemerintah Tanam Cabai dan Bawang Merah
Inflasi tersebut masih lebih rendah dari inflasi tahun kalender secara nasional yang sebesar 3,63 persen.
“Ke depan Bank Indonesia tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah baik di pusat maupun di daerah guna menjaga tingkat inflasi di tengah potensi risiko inflasi dari sisi supply maupun demand,” tegasnya.
Adapun lanjutnya, dua kota penyumbang IHK Kaltara yaitu Tarakan dan Tanjung Selor masing-masing tercatat deflasi sebesar 0,54 persen dan 0,71 persen.