Berita Nunukan Terkini
Semester 1 Tahun 2022 Jumlah Penduduk Nunukan Tambah Jadi 200.138 Jiwa, Ini Penjelasan Disdukcapil
Tahun 2022 jumlah penduduk di Kabupaten Nunukan, Kaltara semakin bertambah. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mesak, karena kelahiran
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jumlah penduduk Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) semester I 2022 bertambah menjadi 200.138 jiwa.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto.
"Perubahan jumlah penduduk Kabupaten Nunukan sudah keluar dari pusat. Semester I 2022 jumlah penduduk mencapai 200.138 jiwa. Jadi ada pertambahan 6.019 jiwa," kata Mesak Adianto kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/09/2022), pukul 12.00 Wita.
Baca juga: Petugas PPS Dibatasi Maksimal 50 Tahun, KPU KTT Minta Perlakuan Khusus untuk Daerah Minim Penduduk
Diketahui jumlah penduduk Kabupaten Nunukan pada semester II Desember 2021 sebanyak 194.119 jiwa.
Menurut Mesak, ada beberapa faktor pertambahan jumlah penduduk di Nunukan, diantaranya angka kelahiran bertambah dan transmigrasi.
"Mayoritas transmigrasi dari luar Pulau Kalimantan. Baik dari Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, dan NTT (Nusa Tenggara Timur)," ucapnya.
Baca juga: Masuk Tiga Besar Penduduk Penyuka Makan Ikan di Indonesia, Ini Kebijakan DKP Kaltara Selanjutnya
Lebih lanjut Mesak sampaikan bahwa transmigrasi ke Nunukan menjadi banyak karena alasan pekerjaan.
"Banyak yang mencari pekerjaan di sini. Terutama pekerjaan rumput laut. Termasuk menjadi buruh perusahaan kelapa sawit. Itu yang menyumbang pertambahan jumlah penduduk Nunukan," ujar Mesak.

Mesak mengaku tak sedikit penduduk yang transmigrasi ke Nunukan melakukan perubahan domisili (pindah datang).
"Kalau yang belum punya NIK dan KTP, ngurusnya ke Dukcapil. Banyak juga yang dari tempat asal sudah punya NIK dan KTP jadi tinggal ngurus pindah datang," tuturnya.
Baca juga: Ungkap Hasil DPB, KPU Malinau Sebut Ratusan Data Pemilih TMS Didominasi Penduduk Meninggal Dunia
Ia menyebut dalam rangka Indonesia satu data, pemerintah sudah memberlakukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat pada awal 2022.
"Disdukcapil Nunukan hanya daftarkan. Misalnya NIK baru atau proses pindah datang yang masuk kepada kami baru dilaporkan ke pusat untuk diupdate. Nanti di pusat ada yang namanya data konsolidasi bersih (DKB). Setelah ada DKB baru dirilis ke semua daerah," ungkap Mesak.
(*)
Penulis: Febrianus Felis