Berita Tarakan Terkini
Ombudsman Kaltara Janji Bakal Evaluasi Kasus Napi Keluar dari Lapas Kelas II A Tarakan
Napi Lapas Kelas IIA Tarakan yang keluar menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Janji Bakal Divaluasi
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
"Keluarnya warga binaan yang tidak melalui prosedur sesuai akan menimbulkan keresahan di masyarakat dan citra dari Lapas," ungkapnya.
Sementara itu dalam rilisnya, Rabu (7/9/2022) malam kemarin, pihak Lapas Tarakan membenarkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan dalam rangka peninjauan terkait kondisi aktual pelayanan publik.
Hal ini sesuai dengan fungsi Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan.
Baca juga: Brimob Polda Kaltara Tangkap Napi Kasus 11 Kg Sabu Diduga dari Lapas Tarakan, Tes Urine Positif
Kunjungan Ombudsman Kaltara kali ini diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Wagiso, didampingi jajaran pejabat struktural.
Pada kunjungan ini dikatakan Wagiso, jajaran ombudsman secara khusus meninjau beberapa sarana dan prasarana (Sarpras) penunjang pelayanan publik antara lain Alur pelayanan besukan dan titipan barang makanan warga binaan pemasyarakatan (WBP), ruang klinik kesehatan, area perkantoran hingga blok hunian WBP.
“Secara umum pihak ombudsman menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelayanan publik khususnya bagi WBP dengan didukung dengan sarpras Lapas Kelas IIA Tarakan yang cukup memadai. Pihaknya pun menyampaikan beberapa saran dan evaluasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah