Ledakkan di Gereja KIBAID Nunukan
Update Pelemparan Bom Molotov di Halaman Gereja Kibaid, Fraksi Partai Demokrat Nunukan: Upaya Teror
Peritiswa pelemparan bom molotov di halaman Gereja KIBAID Nunukan merupakan upaya teror. Ini disebut Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara membuat pernyataan sikap terhadap peristiwa pelemparan bom molotov di halaman Gereja KIBAID Nunukan, Jalan Sei Bilal RT 20, Nunukan Barat, oleh orang yang tidak dikenal pada Kamis (08/09/2022), pukul 20.30 Wita.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Gat Khaleb mengatakan tindakan pelemparan bom molotov di Gereja KIBAID merupakan upaya teror dan upaya membatasi kebebasan umat beragama untuk menjalankan ibadah.
"Itu upaya teror dan tindakan tersebut jelas dan nyata bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila yang menjamin kebebasan setiap warga negara menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing," kata Gat Khaleb kepada TribunKaltara.com, Selasa (13/09/2022), pukul 10.30 Wita.
Baca juga: Pasca Meledaknya Bom Molotov, Kegiatan Ibadah di Gereja KIBAID Nunukan Akan Tetap Berjalan
Gat mengaku Fraksi Demokrat mengutuk keras tindakan oknum pelaku teror yang melempar
bom molotov di halaman rumah ibadah KIBAID Nunukan.
Termasuk juga halaman rumah warga di Jalan Padat Karya, Bukit Arum Nunukan.
"Kami mendukung penuh aparat Kepolisian RI untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan. Kami berdoa semoga pelaku segera ditangkap," ucapnya.
Baca juga: Ledakan Bom Molotov di Halaman Gereja Kibaid Masih Penyelidikan, Kapolres Nunukan: Tak Usah Khawatir
Berikut ini pernyataan sikap Fraksi Partai Demokrat Kabupaten
Nunukan:
1. Dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila, tindakan teror oleh
siapapun dan dengan motif apapun yang ditujukan kepada simbol-simbol agama merupakan bentuk serangan,
pembangkangan dan atau perlawanan terhadap sendi-sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara
2. Tindakan pelemparan bom molotov merupakan upaya teror dan upaya membatasi kebebasan umat bergama untuk menjalankan ibadah. Tindakan tersebut jelas dan nyata bertentangan dengan dasar NKRI yaitu UUD 1945 dan Pancasila yang menjamin kebebasan setiap warga negara menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing

3. Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Nunukan mengutuk keras tindakan pelaku teror yang melempar
bom molotov di halaman rumah ibadah KIBAID Nunukan dan halaman rumah warga di Jalan Padat Karya, Bukit Arum;
4. Fraksi Demokrat Kabupaten Nunukan mendukung penuh aparat
Kepolisian RI untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan dan kami berdoa semoga pelaku segera ditangkap. Diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. Dan Fraksi Demokrat meminta agar aparat keamanan negara dapat memastikan ketertiban dan keamanan bagi umat bergama di seluruh Kabupaten Nunukan
dalam menjalankan ibadah masing-masing tanpa dihantui rasa
ketakutan;
5. Kepada seluruh umat Kristiani di Kabupaten Nunukan, kami
menghimbau agar tetap tenang dan tingkat kewaspadaan. Jangan takut, jangan khawatir, karena tujuan para pelaku teror adalah agar masyarakat, khususnya umat beragama takut, khawatir dan resah dalam menjalankan ibadah. Takut artinya pelaku teror menang (tujuan tercapai).
Baca juga: BREAKING NEWS Bom Molotov Meledak di Halaman Gereja KIBAID Nunukan, Satu Sepeda Motor Terbakar
Kronologis Pelemparan Bom Molotov di Halaman Rumah Ibadah
Peristiwa pelemparan bom molotov di halaman rumah ibadah KIBAID Nunukan dilaporkan kepada Polsek Nunukan pada Kamis (08/09/2022), pukul 21.00 Wita.