Berita Nunukan Terkini

Temukan Banyak Truk ODOL, Satantas Polres Nunukan Gandeng Dishub Lakukan Penataan Kendaraan Besar

Temukan banyak truk ODOL, Satantas Polres Nunukan gandeng Dishub lakukan penataan kendaraan besar: Status jalanan di Kabupaten Nunukan masih kelas III

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Arofiek)
Kegiatan penertiban truk ODOL oleh Lantas Polres Nunukan di Jalan Lingkar, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Lantas Polres Nunukan temukan masih banyak truk ODOL (over dimension over loading) yang beroperasi di jalan raya.

Kasatlantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan pihaknya masih sering mendapati truk ODOL dengan muatan kelapa sawit dan rumput laut, saat kegiatan penertiban kendaraan besar.

"Status jalanan di Kabupaten Nunukan masih kelas III. Batas maksimal berat muatan ditambah berat kendaraan maksimal 8 ton. Sementara masih banyak truk yang muatannya sampai lewati tinggi bak," kata Arofiek Aprilian Riswanto kepada TribunKaltara.com, Senin (19/09/2022), pukul 13.30 Wita.

Mengenai alat ukur yang digunakan untuk muatan truk, Arofiek mengaku masih menggunakan perkiraan berat muatan dan berat suatu kendaraan.

Baca juga: Kasatlantas Polres Nunukan Sebut Sopir Truk Lalai, Segera Panggil Manajemen PT Adindo Sebuku

"Kami belum punya timbangan portable. Tapi itu bisa diperkirakan berat kendaraan ditambah berat muatan. Kalau sampai bergunung muatannya, berarti overload," ucapnya.

Arofiek menyampaikan penataan kendaraan besar akan segera dilakukan Lantas Polres Nunukan dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub).

Pasalnya sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur secara spesifik mengenai kendaraan ODOL.

"Kami punya rencana untuk bahas penataan kendaraan besar bersama Dishub Nunukan. Sejauh ini kami belum bisa lakukan penindakan karena aturan spesifiknya belum ada. Tapi kalau melanggar aturan lalu lintas jelas kami tindak," ujar Arofiek.

Lanjut Arofiek,"Nanti kami akan singgung soal jalur mana yang boleh dan tidak boleh dilewati truk yang bermuatan material atau barang lainnya. Sebelum itu kami harus cek pangkalan, gudang, atau tempat pengepul," tambahnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved