Berita Daerah Terkini
Lakukan Asusila Kepada 2 Cucunya Hingga Hamil dan Melahirkan, Kakek 64 Tahun Diringkus Polres Berau
Lakukan tindakan asusila kepada 2 cucunya hingga hamil dan melahirkan, kakek berumur 64 tahun diringkus Polres Berau, korban anak di bawah umur.
Editor:
M Purnomo Susanto
HO Polres Berau
Polres Berau meringkus SA (64) lantaran melakukan perbuatan tak senonoh kepada cucunya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya.
(*)
Penulis: Renata Andini