Berita Daerah Terkini

Lakukan Asusila Kepada 2 Cucunya Hingga Hamil dan Melahirkan, Kakek 64 Tahun Diringkus Polres Berau

Lakukan tindakan asusila kepada 2 cucunya hingga hamil dan melahirkan, kakek berumur 64 tahun diringkus Polres Berau, korban anak di bawah umur.

HO Polres Berau
Polres Berau meringkus SA (64) lantaran melakukan perbuatan tak senonoh kepada cucunya. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB - Polres Berau meringkus SA (64) lantaran melakukan perbuatan tak senonoh kepada cucunya yang berinisial PU (16) hingga melahirkan.

Padahal, PU baru saja menikah pada Februari 2022 lalu.

Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, kejadian itu terungkap, setelah 3 September 2022 lalu PU merasakan perutnya sakit ingin melahirkan.

Saat suaminya BE, membawanya ke RSUD dr Abdul Rivai.

Baca juga: Diiming Akan Dinikahi, Pelajar di Nunukan jadi Korban Asusila Sang Kekasih, Polisi Turun Tangan

Setelah melahirkan anak perempuan, mereka pun pulang ke rumah.

Setelah beberapa hari kemudian, PU kemudian mengaku kepada suaminya bahwa anak yang dilahirkannya bukan anak dari hubungannya dengan suaminya.

Melainkan anak dari SA, yakni kakenya sendiri.

"Dari pengakuan korban, kejadian pencabulan itu dilakukan oleh kakeknya SA di Sembakungan Kecamatan Gunung Tabur," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Awalnya pelaku kurang yakin mengingat waktu pernikahannya sudah 7 bulan.

Guna meyakinkannya, suami korban kemudian mendatangi RSUD dr Abdul Rivai, menanyakan apakah istrinya melahirkan dengan normal 9 bulan atau 7 bulan.

Benar saja, petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal 9 bulan.

Merasa tidak terima, suami korban kemudian melaporkan SA ke Polres Berau.

Ternyata, tidak hanya PU saja yang sudah dicabuli, saudaranya yang berinisial IL (14) juga menjadi korban pencabulan kakeknya sendiri.

"Dan perbuatan itu sudah dilakukan lebih satu kali kepada IL," jelasnya.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Balikpapan Diringkus Polisi, Lakukan Tindakan Asusila terhadap Anak Didiknya

Saat ini, tersangka pencabulan SA sudah diamankan di Mapolres Berau, untuk proses lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved