Berita Tana Tidung Terkini
Lakukan Pendataan BLT BBM, Dinsos PMD Tana Tidung Minta Kejujuran Calon Penerima Manfaat
BLT BBM yang akan diberikan kepada penerima, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Sosial Pemberdayaa Maayarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Tana Tidung dalam proses pendataan calon penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM.
Kepala Dinsos PMD Tana Tidung, Asnol mengatakan, keluarga penerima manfaat atau KPM hingga tukang ojek akan menerima BLT BBM yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Meski demikian dia meminta, para calon penerima manfaat dapat jujur saat pendataan tersebut.
Baca juga: Gelontorkan Anggaran Rp 1,4 Miliar, Pemkab Tana Tidung Segera Salurkan BLT BBM ke Masyarakat
"Memang dibutuhkan kejujuran dari penerima manfaat ini. Jangan sampai mereka ini dapat double bantuannya, sehingga bisa merata kan," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (24/9/2022)
Seba itu, Dinsos PMD Kabupaten Tana Tidung akan melakukan pendataan secara langsung dan teliti.
Terutama bagi KPM yang terdata di data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.
Baca juga: Cair Tiga Tahap, Besarannya Rp 600 Ribu, BPJamsostek Kaltara Sebut Penerima BLT Tak Bisa Dapat BSU
Sehingga, bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah Kabupaten Tana Tidung pun tepat sasaran.
"Kami akan memastikan apakah orang ini masih ada di desa tersebut atau sudah pindah, dan sebagainya," katanya.
Sementara itu dia sampaikan, penyaluran BLT BBM ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Pemerintah pusat pun telah menyalurkan BLT BBM melalui Kantor Pos di masing-masing daerah.
Dia mengatakan, sebanyak 1000 lebih masyarakat Tana Tidung yang telah menerima BLT BBM dari pusat.
Baca juga: 9.919 KPM di Nunukan Mendapat BLT Bahan Bakar Minyak, Dinas Sosial: Hanya yang Masuk Dalam DTKS
Sehingga dipastikan, masyarakat yang telah menerima BLT BBM dari pemerintah pusat tidak akan mendapat BLT BBM dari pemerintah daerah.
"Oh ndak bisa lagi mereka dapat. Makanya mau kita data betul-betul, jangan sampai ada yang double dapatnya," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati