Nunukan Memilih
Keberatan Dicatut Sebagai Anggota Gerindra Melalui Sipol, Warga Nunukan Ini Minta Pertanggungjawaban
Keberatan dicatut sebagai anggota Partai Gerindra melalui Sistem Informasi Parpol atau Sipol, warga Nunukan ini minta pertanggungjawaban Gerindra.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Yuanita Oping (32), warga Jalan Pongtiku, RT 016, Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan mengaku keberatan namanya dicatut sebagai anggota partai politik (Parpol) melalui Sistem Informasi Parpol (Sipol).
Yuanita Oping mengatakan dirinya sempat mengecek namanya melalui portal infopemilu.kpu.go.id dengan cara memasukkan NIK (nomor induk kependudukan).
Ia kaget setelah melihat namanya tercatut sebagai anggota dua Parpol sekaligus yakni Partai Republik Satu dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Saya baru tahu melalui Sipol kalau nama saya dicatut sebagai anggota dua Parpol sekaligus. Saya kaget dan bingung karena nggak pernah beririsan dengan Parpol manapun," kata Yuanita Oping kepada TribunKaltara.com, Senin (26/09/2022), pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Delapan Jadwal Speedboat Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Berangkat Hari Ini, Senin 26 September 2022

Menurut Yuanita, dia sempat mengadukan hal tersebut kepada KPU Nunukan dan sudah dilakukan mediasi dengan memanggil pengurus Perpol terkait.
"Saya kecewa saat KPU fasilitasi pertemuan dengan pihak Gerindra, karena pengurus partainya tidak mampu tunjukkan bukti kalau saya benar anggota Parpol," ucapnya.
Yuanita meminta kepada Parpol Gerindra supaya segera menghapus namanya sebagai keanggotaan melalui Sipol.
"Saya minta nama saya segera dihapus dan keluarkan surat bahwa saya tidak pernah gabung atau menyatakan diri sebagai anggota di partai Gerindra. Tapi sampai hari ini nama saya masih tercatut sebagai anggota Parpol Gerindra," ujarnya.
Mengenai namanya yang juga sempat tercatut sebagai anggota Partai Republik Satu, kata Yuanita saat ini sudah terhapus melalui Sipol.
"Untuk Partai Republik Satu, KPU Nunukan sempat bingung karena partai itu tidak ada di Nunukan atau Kaltara. Saya diarahkan komunikasi dengan KPU provinsi juga soal itu. Sekarang pada Sipol sudah dihapus nama saya dari keanggotaan Partai Republik Satu," tuturnya.
Yuanita merasa dirugikan dengan adanya pencatutan namanya sebagai anggota Parpol. Bahkan dirinya sampai ditegur oleh pimpinan Gereja mengenai itu.
"Saya aktif di pelayanan Gereja. Saya ditegur oleh pimpinan Gereja dari pusat. Karena kami tidak holeh gabung di Parpol. Saya mau laporkan ke Polisi, tapi kata KPU konsekuensi untuk partai tidak ada. Hanya oknumnya saja," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Gerindra Kabupaten Nunukan tidak menjawab panggilan telepon.
Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Launching Subsidi Ongkos Angkut Barang ke Krayan Nunukan
Sekadar informasi, melalui portal infopemilu.kpu.go.id, masyarakat bisa melihat daftar pengurus maupun keanggotaan Parpol yang diserahkan kepada KPU.
Selain itu melalui portal tersebut masyarakat bisa mengecek apakah namanya dicatut sebagai anggota Parpol tertentu.
Cara pengecekan publik cukup memasukkan NIK ke dalam situs resmi:https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Penulis: Febrianus Felis