Berita Nunukan Terkini

Kepala BPS Nunukan Sebut Program Regsosek Jawaban Atas Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran

Kepala BPS Nunukan sebut program Regsosek jawaban atas bantuan sosial yang tak tepat sasaran: Walaupun dia pendatang, kalau ada rencana menetap didata

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan, Muryanto. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan, Muryanto menyebut program Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) jadi jawaban atas bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Menurut Muryanto, program Regsosek merupakan bagian dari reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data penerima manfaat.

Lebih lanjut dia sampaikan bahwa selama ini program perlindungan sosial yang disalurkan kepada masyarakat masih menuai kritikan, lantaran tidak tepat sasaran.

"Data yang ada selama ini masih sangat sektoral. Masing-masing kementerian punya data yang berbeda dalam menyalurkan program perlindungan sosial. Dinas Kesehatan punya data sendiri begitu juga Dinas Sosial," kata Muryanto kepada TribunKaltara.com, Senin (26/09/2022), pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Imigrasi Catat 340 WNA Ada di Kaltara, Hanya Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Pintu Resmi Keluar Masuk

Lanjut Muryanto,"Kegiatan ini bagian dari pemutakhiran data yang sifatnya mewujudkan satu data Indonesia terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," tambahnya.

Petugas Regsosek turun lapangan melakukan pendataan mulai 15 Oktober -14 November 2022.

Muryanto menuturkan semua penduduk yang berdomisili di wilayah Kabupaten Nunukan akan didata dalam program Regsosek.

"Walaupun dia pendatang, kalau ada rencana menetap meski baru sebulan tetap didata. Kalau hanya berkunjung saja tidak didata. Basis data Regsosek itu per keluarga. Jadi kalau dalam satu rumah ada dua KK, petugas akan data masing-masing," ucapnya.

Adapun variabel yang dikumpulkan oleh petugas Regsosek yakni profil kependudukan, profil ketenagakerjaan, profil pendidikan, dan profil perumahan.

Kemudian juga akan didata program perlindungan sosial yang pernah diperoleh oleh masing-masing kepala keluarga.

Indikator berikutnya yaitu kesehatan, disabilitas, dan terakhir pemberdayaan ekonomi keluarga.

"Profil perumahan itu mulai luas lantai, jenis lantai, dinding, atap rumah, ukuran rumah. Fasilitas yang ada di rumah. Kalau program pemberdayaan ekonomi, akan ditanya apakah ada usaha keluarga, dan sebagainya," ujar Muryanto.

Pengolahan Hasil Data Pada 2023

Muryanto menyampaikan pada 2023 akan dilakukan pengolahan hasil data Regsosek. Setelah itu akan dilaksanakan forum konsultasi publik.

"Jadi nanti dibuat peringkat data siapa yang paling miskin, miskin, menengah, dan ekonomi atas. Lalu data itu kami sampaikan kepada desa atau kelurahan untuk dibahas apakah pemeringkatan tingkat kesejahteraan penduduk di wilayahnya sudah betul," tuturnya.

Baca juga: Keberatan Dicatut Sebagai Anggota Gerindra Melalui Sipol, Warga Nunukan Ini Minta Pertanggungjawaban

Tambah Muryanto,"Kalau sudah tidak ada masalah baru disepakati dan dikumpulkan ke BPS untuk ditindaklanjuti ke pusat," ungkapnya.

Dia berharap ke depan data yang digunakan dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat hanya bersumber dari Regsosek.

"Data ini untuk pengentasan kemiskinan sekaligus juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved