Berita Papua Terkini

Akar Masalah Purnawirawan Jenderal Polisi Somasi Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe

Sosok purnawirawan Jenderal polisi yang ajukan somasi terhadap kuasa hukum Gubernur Papua adalah Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Papua Lukas Enembe. Berikut ini akar masalah purnawirawan Jenderal polisi somasi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe 

"Saya hanya mau mengatakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi, ya hadapi saja," ungkapnya.

"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal, tidak ada urusan."

"Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik jangan dipolitisasi, hadapi saja," terang dia.

Kuasa Hukum Lukas Enembe Diminta Klarifikasi

Paulus Waterpauw menegaskan, pihaknya meminta kuasa hukum Lukas Enembe untuk memberi klarifikasi.

"Sudah somasi dua hari lalu. Kami beri waktu 2x24 jam untuk mereka klarifikasi. Kalau tidak, kami laporkan," jelasnya, Senin, dilansir TribunPapuaBarat.com.

"Kami berhak menjawab itu (tudingan). Somasi adalah mekanismenya," lanjut Paulus Waterpauw.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus, Tito Karnavian Beri Teguran Keras

Pernyataan Kuasa Hukum Lukas Enembe

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening menyebut, ada dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertemu dengan Lukas Enembe pada akhir 2021 lalu.

Dua menteri yang dimaksud Roy yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, kedatangan keduanya menemui Lukas Enembe untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” ungkap Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.

Saat itu, Lukas Enembe meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.

Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus gagal meraup dukungan dari partai koalisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved