Berita Nunukan Terkini
Tarif Angkutan Barang dari Dalam Pelabuhan Naik 7 Persen, Berikut Penjelasan Pelindo Nunukan
Tarif pengangkutan barang dari dalam Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara sampai ke toko pemilik barang naik 5-7 persen.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Pengangkutan barang dari dalam Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, belum lama ini.
Penyesuaian tarif pengangkutan barang dari dalam pelabuhan kata Nasib sudah Pelindo usulkan kepada Dinas Perhubungan Nunukan agar segera dilakukan penetapan.
Baca juga: Tarif Masuk Motor Rp 10 Ribu di Pelabuhan Malundung Dinilai Mahal, Pelindo Janji Lakukan Evaluasi
"Sudah kami usulkan kepada Dinas Perhubungan dan kesepakatan berlaku pada Oktober mendatang," ungkap Nasib.
(*)
Penulis: Febrianus Felis