Berita Tarakan Terkini
Diduga Ikut Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Tarakan Dibekuk Personel Satreskoba
Diduga ikut mengdarkan narkoba jenis sabu, seorang ibu rumah tangga di Kota Tarakan dibekuk personel Satreskoba Polres Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berhasil diciduk personel Satuan Resnarkoba Polres Tarakan, di Jalan Imam Bonjol RT 22 Kelurahan Pamusian, pukul 15.00 WITA, Kamis (22/9/2022).
IRT berinisial AB ini diduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
AB yang juga berpenampilan tomboi ini dibekuk di kediaman orangtuanya dan setelah digeledah berhasil ditemukan BB narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPDA Dien Fahrur Romadhoni, melalui KBO Resnarkoba Polres Tarakan, IPDA Amiruddin mengatakan, AB saat ini tak bekerja dan hanya sebagai ibu rumah tangga (IRT). AB juga bercerai dan saat ini tinggal bersama orangtua dan anaknya.
Baca juga: Taman di Tarakan jadi Ruang Terbuka Publik Ramai Dikunjungi, Perlahan dan Bertahap Lakukan Penataan
Adapun BB ditemukan sebanyak 7 bungkus atau 7 pack kemasan kecil dan AB ini mengaku memperoleh barang haram itu dari rekannya. Diduga AB juga adalah pengedar.
"Rekannya sesama tomboi dan berinisial Y, saat ini DPO. Y yang mengantarkan barang tersebut ke kediaman AB," ungkap IPDA Amiruddin, Rabu (28/9/2022).
Kemudian lanjutnya, AB setelah menerima satu bungkus seberat 1 gram, oleh AB membagi lagi berat 1 gram tersebut di rumahnya menjadi 9 bungkus.
"Yang kami temukan tujuh bungkus, dan satu bungkus sudah terjual harga Rp 150 ribu, dan satu bungkusnya sudah pakai atau konsumsi," bebernya.
AB lanjutnya masuk kategori pengedar karena dia di samping mengonsumsi barang terlarang tersebut juga, dia membeli dan mengedarkan kembali. Hasil keuntungan penjualan itu, AB bisa memakai sekaligus mendapat keuntungan itu. Total berat bruto BB yang berhasil diamankan sebanyak 7 bungkus sebanyak 0,80 gram.
"Dia beli 1 gram, dia pecah lagi dia jual. Menurut keterangan dia, untuk pembeli ada yang ke rumahnya, ada teegantung kesepakatan janjian di mana, kadang diantar juga tergantung permintaan pembeli," bebernya.
Sementara itu terhadap Y saat ini sedang ditelusuri kos-kosannya berlokasi di depan Jaguar dan sudah didatangi personel.
Baca juga: Warga Tarakan yang Tenggelam saat Mancing Ditemukan Meninggal, Hari Kedua Pencarian Tim SAR
"Karena mungkin sudah monitor AB ditangkap, sehingga dia sudah tidak ada di kos-kosan, kami cek ke rumah orangtuanya di Lingkas Ujung tidak ada juga," ujarnya.
Y diduga sedang bersembunyi sehingga masih dilakukan penelusuran.
“Pasal disangkakan yakni 114 ayat 1 juncto 132 sub 132 ayat 1. Pelaku bukan residivis. Tapi berapa tahun lalu dia diamankan dan hasilnya positif tapi tidak ada BB. Dia sudah kami target lama. Makanya kemarin saat ditangkap juga ada BB jadi tidak bisa lepas lagi,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Residivis Baru Bebas Kembali Ditangkap Polisi, Berikut Kronologis dan 4 TKP Pencurian JN di Tarakan |
![]() |
---|
Kecelakaan Diduga karena Ngerem Mendadak saat Lihat Truk Belok, Pengendara Motor Meninggal di Tempat |
![]() |
---|
Rp150 Juta untuk ATENSI, Disalurkan ke 166 KPM, Mensos: Buat Disabilitas Perlu Treatment Khusus |
![]() |
---|
Sebut Biaya Haji Naik Rp 60 Juta Masih Usulan, Kementerian Agama Tarakan Tunggu Ketetapan dari Pusat |
![]() |
---|
Realisasi Tembus 44,64 Persen, Perumda Tarakan Aneka Usaha Akui Belum Capai Target, Ini Kendalanya |
![]() |
---|