Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Ungkap Penjualan Tabung Gas LPG Subsidi tak Sesuai HET, Ini Kronologinya

Polres Nunukan ungkap penjualan tabung gas LPG Subsidi pemerintah tak sesuai HET, ini kronologinya, dijual kepada masyarakat dengan harga Rp40.000.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto saat press conference pengungkapan perkara penjualan tabung Gas LPG subsidi pemerintah tak sesuai HET di Mako Polres Nunukan, Rabu (28/09/2022), siang. 

Ricky menuturkan, pada tersangka yang kedua ini Sat Reskrim Polres Nunukan menemukan sebanyak 36 tabung LPG 3 Kg yang disimpan di rumahnya.

Diketahui tersangka LM Als MD bekerja sebagai penjaga gudang sub penyalur Gas LPG 3 Kg bersubsidi milik majikannya.

Baca juga: Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi jadi Atensi, Polres Malinau Awasi Potensi Penyelewengan

"Jadi saat tersangka melakukan pelaporan kepada majikannya bahwa Gas LPG 3 Kg yang berada di gudang sudah habis terjual. Padahal tersangka sendiri yang beli dengan hargaRp20.000. Kemudian Gas LPG 3 Kg tersebut dibawa ke rumah sekaligus kios miliknya," ujar Ricky.

Tabung gas tersebut ia kumpulkan dan dijual kepada masyarakat dengan harga Rp40.000 per tabung.

"Harga itu tidak sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Baik tersangka yang pertama maupun yang kedua, sudah melakukan tindakan itu selama tiga bulan belakangan ini," tuturnya.

Terhadap kedua tersangka tersebut dipersangkakan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Penulis: Febrianus Felis

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved