Berita Malinau Terkini

Serapan APBD 2022 Dikebut Tuntas Akhir Tahun, Penjelasan Wakil Bupati Malinau Jakaria

Berikut data Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau (Setda Malinau) laporan hingga 27 September 2022 progres realisasi per bidang

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Suasana pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Setelah Peraturan Daerah Perubahan APBD 2022 Malinau disahkan, pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten adalah menuntaskan program yang telah diprogramkan.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria menerangkan waktu yang tersisa sekira 2 bulan lebih harus dimanfaatkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD menuntaskan kegiatan.

"Karena waktu yang tersisa masih ada 2,5 bulan lagi, maka kami instruksikan kepada seluruh pejabat dan SKPD untuk merealisasikan kegiatan yang telah diprogramkan," ujarnya.

Baca juga: APBD Malinau Dikebut Terserap Hingga Akhir Tahun, Berikut 10 Besar SKPD Alokasi Terbesar Tahun Ini

Data Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau (Setda Malinau) Laporan hingga 27 September 2022 progres realisasi per bidang yakni:

1. Asisten Pemerintahan dan Kesra

Realisasi Fisik : 64,30 persen

Realisasi keuangan : 56,12 persen

Pagu anggaran Rp 206 miliar dan terealisasi Rp 115,6 miliar

2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Realisasi Fisik : 50,66 persen

Realisasi keuangan : 47,05 persen

Pagu anggaran Rp 761,2 miliar dan terealisasi Rp 358,1 miliar

3. Asisten Administrasi Umum

Realisasi Fisik : 44,44 persen

Realisasi keuangan : 39,99 persen

Pagu anggaran Rp 574,1 miliar dan terealisasi Rp 229,6 miliar.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Malinau, Dhani Subroto merinci progres realisasi kegiatan fisik sebelum perubahan APBD 2022 yakni 45,45 persen dan keeuangan 41,70 Persen.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan 2022, Wakil Bupati menekankan 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan alokasi anggaran terbesar mempercepat penyerapan

"Menjadi tanggung jawab kita bersama agar tiap SKPD segera mepercepat serapan kegiatan pada ini," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved