Berita Daerah Terkini

Tanggapi Demo Ratusan Guru, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Sebut Honorer Harus Ada Insentif

Puji Politisi Partai Demokrat, tak sedikit pula para guru yang harus menggadaikan Surat Keputusan (SK) penetapan hanya sekadar menyambung hidupny

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat rapat paripurna ke-42 di Gedung D Lantai 6, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Ratusan guru di Samarinda Kalimantan Timur lakukan aksi demo di Balai Kota, menuntut insentif pada Senin (3/10/2022) kemarin

Menanggapi aksi demo guur ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan, bahwa guru harus diberikan kesejahteraan agar mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Pejabat sekarang bolehlah membuka diri, melihat seberapa besar bakti seorang guru. Sepanjang tuntutannya sesuai dengan peraturan, sesuai dengan kemampuan daerah dan sesuai dengan kompetensi, saya pikir tidak perlu dipermasalahkan," ungkapnya (4/10/2022).

Baca juga: Geruduk Balai Kota Samarinda, Ratusan Guru Sampaikan 4 Tuntutan ke Walikota Andi Harun, Ini Isinya

Dikatakan Politisi Partai Demokrat, tak sedikit pula para guru yang harus menggadaikan Surat Keputusan (SK) penetapan hanya sekadar menyambung hidupnya.

Ini juga dinilainya sangat krusial bila harus dilihat dengan tugas guru yang saat ini juga dituntut meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas SDM.

"Bagaimana mereka mau menyampaikan ilmunya, kalau ada beban cicilan. Bahkan tidak sedikit guru yang jadi ojek online. Apalagi kalau insentifnya dihapus," lanjut Puji, yang dulunya juga merupakan pengajar.

Menurut Puji, guru honorer wajib mendapatkan kepastian besaran gaji dengan sesuai upah minimum serta insentif.

Baca juga: Disdikbud Tana Tidung Akan Beri Bantuan Laptop ke Guru Secara Bertahap, 55 Persen Telah Disalurkan

Mengingat tidak sedikit beban kerja yang harus dipikul seorang guru honorer. Bonus demografi nantinya tentu harus disokong dengan adanya guru yang maksimal dalam memberikan keilmuan pada anak didik.

"Kalau salah satu item di potong, akhirnya tugasnya juga tidak optimal," ujarnya.

Ada empat tuntutan yang disampaikan ratusan guru tersebut kepada Walkota Samarinda Andi Harun.

Ratusan Guru halaman kantor Balai Kota Samarinda menolak Surat Edaran Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan
Ratusan Guru halaman kantor Balai Kota Samarinda menolak Surat Edaran Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan (TRIBUNKALTIM.CO)

Pertama, ingin revisi terhadap Peraturan Walikota Samarinda nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tambahan penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah khususnya pasal 9 dimana menjelaskan bahwa TPP tidal diberikan kepada penhawas yang menjabat sebagai guru dan pengawas sekolah

Kedua, usulan revisi Perda No. 14 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai salah satu jaminan hukum peningkatan kesejahteraan Guru di Kota Samarinda.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemprov Kaltara Refocusing Anggaran Rp 111 Miliar, Insentif Guru Naik Rp 50 Ribu

Ketiga, membatalkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Samarinda Tanggal (16/9/2022) Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.

Keempat, menuntut Insentif bagi semua guru tanpa terkecuali di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar tetap dibayarkan hingga akhir 2022.

 

 

 

 

 

 

(*)

Sumber: Tribunkaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved