Berita Nunukan Terkini
Terrtibkan Alur Pelayaran, DKP Kaltara Pasang Tanda Batas Budidaya Rumput Laut di Perairan Nunukan
Terrtibkan alur pelayaran, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara pasang tanda batas budidaya rumput laut di 58 Titik perairan Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai pasang tanda batas (Bouy) budidaya rumput laut di Perairan Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, Kabupaten Nunukan, Selasa (04/10/2022), siang.
"Pemasangan tanda batas itu sudah disepakati dalam rapat yang diadakan beberapa kali. Bilamana melihat jeriken warna kuning jangan sampai dipotong, itu tanda batas," imbuh Hairul Ahmad.
Hairul menyebut banyak sekali fondasi budidaya rumput laut yang dibangun hingga masuk ke jalur pelayaran speedboat reguler hingga kapal besar.
"Kalau dipotong hari ini banyak sekali pembudidaya yang rugi. Tapi Pemerintah Provinsi sudah mau memberikan kebijakan selama 1 siklus. Harapannya ke depan tidak ada lagi fondasi rumput laut yang keluar dari zona yang sudah diberi tanda," pungkas Hairul.
Penulis: Febrianus Felis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/dkp-kaltara-pasang-tanda-batas-budidaya-rumput-laut-di-perairan-mamolo-nunukan.jpg)